Bank Mandiri Bentuk SPV dengan Joint Venture

Bank Mandiri Bentuk SPV dengan Joint Venture

- detikFinance
Rabu, 30 Nov 2005 13:56 WIB
Jakarta - Bank Mandiri memilih skema joint venture untuk pembentukan special purpose vehicle (SPV), perusahaan yang khusus menyelesaikan kredit macetnya. Dalam SPV ini, Bank Mandiri hanya akan memiliki saham maksimal 19 persen.Hasil kajian Bank Mandiri mencatat tiga alternatif pembentukan SPV, pertama, dimiliki sepenuhnya oleh perusahaan dengan tenaga internal. Kedua, SPV sepenuhnya dimiliki Bank Mandiri dengan tenaga outsource, dan ketiga, melakukan joint venture dengan investor pihak ketiga."Kita preferensi yang joint venture, dan nanti kita akan mencari partner strategis yang paling kredibel dan memberikan nilai yang paling optimium," kata Direktur Treasury dan International Bank Mandiri Johanes Bambang Kendarto dalam paparan publik di kantor Bank Mandiri, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (30/11/2005).Dengan joint venture, diharapkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Mandiri dapat cepat diturunkan."Karena melalui joint venture ini tidak perlu dikonsolidasikan ke dalam buku bank, sehingga meminimalkan risiko," ujar Kendarto.Recovery rate melalui SPV ini, menurut Kendarto, tidak mungkin mencapai 100 persen. Ini berdasarkan pengalaman dari Thailand dan Korea yang dapat mencapai recovery rate 40 persen.SPV ini rencananya akan dibentuk tahun 2006 dan tahap pertama ditargetkan kredit bermasalah sebesar Rp 3 triliun sudah bisa dialihkan. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads