Bunga Acuan BI Sudah 4,75%, Kok Bunga Bank Masih Tinggi?

Bunga Acuan BI Sudah 4,75%, Kok Bunga Bank Masih Tinggi?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Feb 2020 16:06 WIB
Negara-negara Maju Menerapkan Suku Bunga Negatif
Foto: CNBC
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps ke level 4,75%. Bunga acuan biasanya digunakan sebagai salah satu patokan bank untuk menentukan bunga kredit.

Namun hingga saat ini suku bunga kredit di perbankan nasional masih tinggi bahkan di kisaran dua digit. Mengapa demikian?

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan saat ini kondisi perbankan nasional memang sedang waspada dengan ancaman baik dari global dan dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bank kondisinya sedang berjaga-jaga terhadap ancaman kenaikan risiko debitur alias kredit bermasalah," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Sabtu (22/2/2020).

Dia mengungkapkan, masalah tersebut antara lain virus corona, perang dagang hingga risiko perlambatan konsumsi domestik membuat kemampuan bayar debitur menurun termasuk di sektor komoditas dan industri pengolahan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pertumbuhan kredit konsumsi juga turun karena tekanan daya beli masyarakat khususnya menengah dan atas. "Dengan kondisi ini, strategi bank adalah menahan penurunan bunga kreditnya," imbuh dia.

Sebelumnya BI menyebut transmisi suku bunga ke pasar uang berjalan cukup baik, tercermin pada penurunan suku bunga PUAB O/N sebesar 103 bps menjadi 4,81% dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu sebesar 119 bps menjadi 5,05% sejak akhir Juni 2019, sebelum penurunan BI7DRR pada Juli 2019.

Selain itu, transmisi ke penurunan suku bunga perbankan juga berlanjut. Rerata tertimbang suku bunga deposito pada Januari 2020 tercatat 6,22%, turun 61 bps sejak akhir Juni 2019, sementara suku bunga kredit modal kerja turun 29 bps menjadi 10,13%.




(kil/das)

Hide Ads