Sebagai langkah antisipasi, jika ikut asuransi apa saja keuntungan yang didapat pasien virus corona?
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu mengatakan pasien akan mendapat pertanggungan pengobatan selama di rumah sakit. Meskipun pertangungan tersebut memiliki nilai terbatas tergantung masing-masing produk asuransi.
"(Penyakit corona) bisa dicover. Itu ada limitnya, ada batasannya. Setiap company punya masing-masing," kata Togar kepada detikcom, Senin, (2/3/2020).
Selain itu, Togar bilang, pasien yang meninggal salah satunya akibat virus corona akan mendapat santunan untuk ahli waris. Kecuali, pasien meninggal dalam keadaan bunuh diri dan sebagai pelaku kriminal.
"Kalau dia punya produk asuransi jiwa disamping punya produk asuransi kesehatan ya dibayar. Kan kalau meninggal dengan sebab apapun dibayar. Kecuali bunuh diri, kecuali pelaku kriminal, ada beberapa hal tapi nggak banyak," ucapnya.
Untuk mendapatkan semua itu, sebelum mendaftar asuransi pastikan produk asuransi yang diikuti bisa mengcover segala penyakit dan akan memberikan santunan jika pasien dalam keadaan meninggal.
"Jadi tergantung produk asuransinya mengcover atau enggak. Jadi itu kembali kepada waktu kita beli (asuransi)," ucapnya.
(dna/dna)