Sudah Zaman Digital, Pekerja di Sektor Ini Harus Punya Standar Khusus

Sudah Zaman Digital, Pekerja di Sektor Ini Harus Punya Standar Khusus

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 09 Mar 2020 11:18 WIB
Bank Indonesia
Foto: Sylke Febrina Laucereno
Jakarta -

Untuk meningkatkan kompetensi di bidang sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, Bank Indonesia (BI), Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerja sama untuk standardisasi pekerja.

Gubernur BI Perry Wrajiyo menjelaskan saat ini, untuk menghadapi perkembangan digitalisasi yang begitu cepat, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul untuk pengembangan bisnis perbankan atau yang terkait dengan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

"Ini wujud nyata sinergi salah suatu kunci kita untuk maju membangun Indonesia, maju dengan SDM unggul. Sudah dijelaskan bahwa dunia sedang hadapi meluasnya globalisasi dan begitu cepatnya digitalisasi," kata Perry di Gedung BI, Senin (9/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan selain perbankan, industri UMKM juga harus memiliki standar kompetensi untuk menghadapi digitalisasi salah satunya digitalisasi sistem pembayaran.

"Ada sumber pertumbuhan sumber ketenagakerjaan dan digitalisasi, belum lagi tenaga kerja begitu banyak belum lagi UMKM, pariwisata segala macam ritel market is the big market," tambah Perry.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan, dalam konteks ketenagakerjaan, kemampuan dan kompetisi operasional bagi SDM sangat diperlukan.

Salah satunya yaitu memiliki kemampuan teknis dan adventurial dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola dan bisnis perbankan.

"Kompetisi sumber daya manusia tersebut telah tertuang dalam SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia), sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada tahun 2017," kata Ida.




(kil/fdl)

Hide Ads