Jiwasraya Rugikan Negara Rp 16 T, Ini Respons Kementerian BUMN

Jiwasraya Rugikan Negara Rp 16 T, Ini Respons Kementerian BUMN

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 10 Mar 2020 12:12 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Ilustrasi/Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons temuan kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian negara itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, adanya temuan itu diharapkan menjadi acuan Kejakasaan Agung untuk mencari pihak lain yang merugikan negara.

"Itu bisa menjadi acuan kawan-kawan Kejaksaan untuk mencari orang-orang yang memang merugikan negara," katanya di Kementerian BUMN Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arya mengatakan, beberapa orang telah menjadi tersangka. Dengan adanya temuan kerugian negara itu, ia berharap Kejaksaan Agung bisa segera menyelamatkan aset-aset Jiwasraya.

Memang, untuk menyelamatkan aset mesti menunggu proses hukum. Arya berharap, aset para pelaku tidak berpindah tangan.

ADVERTISEMENT

"Dan berapa orang telah dijadikan tersangka, kita harapkan aset-aset mereka sudah bisa diselamatkan kawan-kawan Kejaksaan apalagi angka sudah keluar, diketahui target pengambilan aset berapa," ujarnya.

"Memang kita tahu ada proses hukum sampai aset tersebut bisa diambil alih negara, sampai keputusannya inkrah, tapi kita harapkan Kejaksaan secepatnya menyelamatkan supaya jangan sampai beralih tangan," sambungnya.

Arya menuturkan, pihaknya terus mendukung Kejaksaan Agung menyelesaikan skandal Jiwasraya.

"Kita dorong terus temen-temen Kejaksaan, kita support dan kita apresiasi betul," tutupnya.




(acd/ara)

Hide Ads