BI Tertibkan Pemegang Saham yang Punya Lebih dari 1 Bank
Selasa, 06 Des 2005 15:58 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji penerapan single presence pada tahun 2006. Nantinya pemegang saham pengendali tidak boleh memiliki lebih dari satu bank. Kebijakan ini dalam rangka percepatan konsolidasi perbankan."BI mengkaji single presence dalam kepemilikan bank di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari konsolidasi perbankan. Karena kita sering mengatakan konsolidasi perbankan harus dipercepat," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.Hal itu diungkapkan dalam jumpa pers yang berlangsung di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/12/2005).Menurut Burhanuddin, kebijakan single presence ini untuk menata agar struktur perbankan lebih sehat."Di beberapa negara kepemilikan bank itu hanya satu, misalnya di Thailand. Sedangkan kita ada satu pemilik yang memiliki beberapa bank, ini yang sedang kita pertimbangkan untuk dikonsolidasikan, adalah hal yang pantas pada tahun 2006," kata Burhanuddin.Sementara Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan Siti Fadjrijah mengatakan, untuk konsolidasi itu yang akan dilakukan adalah pertama, menertibkan peraturan. Kedua, meneliti bank mana yang akan digabung."Jadi policy dulu, nanti implementasinya pertengahan 2006," kata Siti yang selalu berkerudung ini. Ketika ditanya mengenai bank-bank yang pemiliknya sama seperti BII dan Bank Danamon, Siti mengatakan, yang akan dilihat adalah pemegang saham pengendalinya."Kalau punya 25 persen saham dan dia adalah pengendali saham ya nggak boleh (punya lebih dari satu bank), kalau dia beli di pasar modal cuma beberapa persen itu bukan pengendali," tutur Siti.Namun, BI belum menjelaskan bagaimana dengan kepemilikan saham yang pengendalinya adalah pemerintah, seperti di Bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI.
(ir/)











































