BI: Amandemen UU Devisa Bebas Bakal Melawan Arus

BI: Amandemen UU Devisa Bebas Bakal Melawan Arus

- detikFinance
Selasa, 06 Des 2005 17:28 WIB
Jakarta - Rencana DPR untuk mengamandemen UU Devisa Bebas akan dikaji oleh Bank Indonesia. Rencana itu dipertanyakan BI mengingat saat ini negara-negara lain cenderung menggunakan sistem devisa yang mengambang."Kalau sekarang negara lebih membuka capital account-nya, apakah keinginan itu berlawanan dengan kecenderungan saat ini?" ujar Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin dalam jumpa pers di Bank Indonesia, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (6/12/2005).Meskipun demikian BI tetap memandang wacana itu perlu dikaji manfaatnya." Hasil nantinya harus dilihat secara komprehensif," tambahnya.Cadangan devisa, lanjut Burhanuddin, terus meningkat. Saat ini devisa sudah mencapai US$ 33,6 miliar. "Tempo hari angka yang saya sebutkan US$ 30 miliar jadi ada peningkatan 3,6 miliar," ujarnya.BI Kaji PBI 7/2/2005Sementara itu untuk meningkatkan proses intermediasi perbankan dalam menyalurkan kreditnya BI akan mereview PBI No 7/2/2005 tentang kualitas aktiva bank umum.Kenaikan suku bunga memaksa perbankan untuk melakukan penyesuaian di sisi aktiva dan pasiva neraca perbankan. Pada sisi aktiva kenaikan suku bunga berisiko meningkatkan NPL.Di sisi pasiva biaya dana menjadi tinggi. Kondisi itulah bisa mempengaruhi kinerja perbankan dan menurunkan intermediasi. "Review itu berdampak pada perbankan untuk meningkatkan intermediasi perbankan," ujar Burhanuddin. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads