Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sepanjang 2019 mencatat pendapatan premi Rp 196,69 triliun tumbuh 5,8% dibandingkan periode yang sama 2018 Rp 185,88 triliun.
Ketua umum AAJI Budi Tampubolon menjelaskan dengan total premi bisnis baru Rp 124,17 triliun tumbuh 5,8%.
"Komposisinya premi bisnis baru antara lain premi tunggal atau single Rp 96,61 triliun tumbuh 3,7%, premi reguler Rp 27,56 triliun. Kemudian untuk total premi lanjutan Rp 72,52 triliun tumbuh 5,95%," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tertular Corona Bisa Ditanggung Asuransi? |
Pertumbuhan pendapatan (income) industri asuransi jiwa meningkat sebesar 18,7% atau dari Rp 204,89 triliun di 2018 menjadi Rp 243,20 triliun di tahun 2019 dengan data dihimpun AAJI dari 59 perusahaan anggota dari total 60 perusahaan.
Total investasi industri asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar 8,6% jika dibandingkan pada tahun sebelumnya menjadi Rp 501,63 triliun. Dia menjelaskan instrumen Investasi dalam bentuk Reksadana tetap menjadi kontributor tertinggi yaitu sebesar 33,4% dari Total Investasi industri asuransi jiwa. Instrumen ini mengalami kenaikan sebesar 7,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Simak Video "Kata AAJI soal Gen Z dan Milenial yang Gunakan Asuransi Tradisional"
[Gambas:Video 20detik]