Penyebaran virus corona telah menembus berbagai kalangan. Mulai dari masyarakat biasa, menteri hingga pegawai bank.
Sejak awal pekan, ada sejumlah bank yang menyampaikan jika pegawainya positif Covid-19. Namun para pegawai tersebut bukanlah yang berinteraksi dengan nasabah.
Bank juga mengambil langkah responsif dengan segera membersihkan lingkungan kantor dan fasilitas layanan. Bank mana saja yang pegawainya terkena corona?
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengumumkan ada salah satu pegawainya yang dinyatakan positif COVID-19. Corporate Secretary BNI Meiliana mengungkapkan saat ini kondisi pegawai dalam kondisi stabil.
"Bahwa dengan berat hati BNI perlu menyampaikan bahwa salah satu pegawai BNI telah dinyatakan positif COVID-19. Saat ini, yang bersangkutan dalam kondisi stabil," kata dia dalam siaran pers, ditulis Selasa (17/3/2020).
Dia menjelaskan dalam kesehariannya, pegawai tersebut bertugas di unit yang tidak berhubungan langsung masyarakat. "Sehingga potensi penularan kepada masyarakat dapat diminimalisir," imbuh dia.
Meiliana mengatakan BNI berharap proses penyembuhan Beliau berjalan lancar dan dapat segera pulih 100%.
"Untuk keluarga, kami sampaikan simpati kami, semoga diberi kekuatan dalam menghadapi situasi ini," ungkap Meiliana.
Untuk mengantisipasi, BNI menerapkan penyesuaian sistem kerja yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Tindakan ini merupakan langkah yang diambil BNI dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarganya, dan bahkan nasabah dari kemungkinan terpapar COVID-19 yang kini telah menjadi Pandemi global.
BNI menetapkan tiga penyesuaian sistem kerja yaitu Split Operation, Shift Operations, dan Work From Home. Split dan Shift Operation diberlakukan untuk fungsi yang terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan. Sementara itu, posisi lainnya diterapkan sistem Work From Home atau bekerja dari rumah.
Sistem ini hanya diterapkan pada daerah yang telah ditetapkan sebagai daerah dengan kondisi risiko tinggi. Langkah ini diharapkan akan turut menekan laju penyebaran virus Corona atau yang dikenal sebagai COVID-19 di pusat-pusat penyebarannya, termasuk di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Meiliana mengatakan bahwa, penyesuaian sistem kerja ini berlaku mulai Selasa 17 Maret 2020. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya pegawai untuk menjaga kesehatan orang-orang terdekatnya di rumah sekaligus memberikan perlindungan maksimal dari potensi tertular COVID-19 selama berinteraksi dengan masyarakat selama bekerja atau dalam perjalanan dari dan ke kantor.
Pegawai bank swasta juga ada yang kena lho.
Simak Video "Video 2 Pegawai Bank Kesetrum di Bundaran Panua Pohuwato, 1 Orang Tewas"
[Gambas:Video 20detik]