Bisakah RI 'Cetak Uang' Sendiri Demi Tangkis Dampak Corona?

Bisakah RI 'Cetak Uang' Sendiri Demi Tangkis Dampak Corona?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 24 Apr 2020 15:37 WIB
Desain Baru Uang Rupiah
Ilustrasi/Foto: Maikel Jefriando
Jakarta -

Pemerintah dinilai bisa mencetak uang demi memenuhi kebutuhan dana penanggulangan virus Corona alias COVID-19. Uang yang dicetak ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Pengamat ekonomi, Piter Abdullah mengatakan cetak uang merupakan hal yang wajar. Bahkan negara seperti Amerika Serikat (AS) pun melakukan hal tersebut demi memenuhi kebutuhan dana penanggulangan COVID-19.

"Pemerintah menerbitkan utang dibeli oleh Bank Indonesia (BI), atau bahasa lainnya pemerintah berutang sama BI, untuk itu BI cetak duit, nggak ada masalah," kata Piter saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Itu lah yang dilakukan Jepang, Amerika, Amerika pernah menerbitkan quantitative easing, stimulusnya sekarang ribuan triliun dari utang, utangnya ke bank sentral dengan cetak duit," tambahnya.

Sebelumnya, ekonom senior Chatib Basri menilai Bank Indonesia (BI) bisa mencetak uang banyak dalam rangka menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2020.

ADVERTISEMENT

Dalam menanggulangi virus Corona (COVID-19), pemerintah sudah mengusulkan pelebaran defisit anggaran sampai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB) dari yang sebelumnya hanya 1,76%.

Menutup kebutuhan biaya akibat pelebaran defisit bisa dilakukan dengan modern monetary theory (MMT) seperti yang dilakukan negara maju seperti AS. Negeri Paman Sam menutupi seluruh kebutuhan penanggulangan COVID-19 dengan mencetak uang.

Untuk Indonesia, dikatakan Chatib bisa dilakukan hanya saja terbatas. Sebab banyak risiko yang bakal ditanggung pemerintah ketika mencetak uang dalam jumlah yang banyak, salah satunya lonjakan angka inflasi.

"Karena jangan lupa bahwa dalam kondisi saat ini, produksi turun. Jadi suplainya juga turun. Kalau kita cetak uang, itu kan berarti menambah demand pada saat supply turun, yang terjadi adalah inflasi naik," jelasnya.


Lebih lanjut Chatib mengungkapkan, pemerintah dan Bank Indonesia harus hati-hati jika ingin menerapkan teori ini. Pemerintah sendiri bisa melakukan hal tersebut karena sudah tertuang dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19. Berdasarkan beleid itu, BI bisa membeli surat utang pemerintah atau government bond di pasar primer.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mencetak uang memang bisa saja dilakukan oleh pemerintah. Namun jika tidak dihitung secara cermat bakal ada ancaman inflasi mengintai. Perlu dipikirkan pula supply and demand di pasar.

"Artinya kan ini orang menganggap persoalannya karena uang saja, sehingga ekonomi berhenti. Orang yang tadinya kerja, bisa belanja, perusahaan yang produksi barang bisa dapat revenue. Tapi sekarang ini orang di rumah, dia gak belanja, terbatas, sehingga ekonomi berhenti," ujarnya saat berbincang dengan pimpinan media massa secara virtual, Kamis (23/4/2020) malam.



Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads