Bulan ramadhan saat ini berbeda lantaran adanya virus Corona, proses pembayaran zakat tidak bisa dilakukan tatap muka. Namun tidak perlu khawatir, Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengatakan proses pembayaran zakat bisa dilakukan secara digital atau online.
Dia meyakinkan proses pembayaran zakat secara digital tetap sah atau sama seperti saat tatap muka. Sehingga dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkhawatirkan prosesnya.
"Jangan khawatir tidak pas karena tidak bertemu dengan amilnya, karena transaksi itu sudah sah," kata Arifin saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Arifin menjelaskan pembayaran zakat secara digital lebih mudah dan aman, bahkan proses zakatnya bisa langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Mudah dan langsung sampai ke rekening Baznas dan bisa langsung disalurkan," jelasnya.
Manager Digital Fundraising Baznas Hafiza Elvira Nofitariani mengatakan proses pembayaran zakat via digital sama hukumnya seperti tatap muka. Sebab, sebelum melakukan proses tersebut ada bacaan niat yang harus dibaca oleh calon muzakki.
Selain itu, kata Hafiza para masyarakat yang membayar akan mendapat notifikasi dan bukti setor melalui pesan singkat atau email.
"Dan Baznas akan kirimkan email berisi doa menerima zakat juga, yang biasanya dibacakan saat tatap muka," jelasnya.
Dia bilang zakat sendiri ada banyak jenisnya. Namun yang umum dan paling wajib ada tiga jenis, yaitu zakat mal atau harta, zakat pendapatan, dan zakat fitrah.
Adapun target penghimpunan dana zakat se-Indonesia tahun ini mencapai sekitar Rp 12 triliun. Menurut Arifin yang berasal dari digital atau online diperkirakan mencapai sekitar 20-25%.
Ada beberapa metode pembayaran zakat digital, pertama melalui www.baznas.go.id/bayarzakat. Kedua melalui crowdfunding seperti kitabisa, Benihbaik, Wecare, Peduli Sehat, Waktumu Hijrah. Ketiga, melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, Elevenia, Blibli, Jdid. Keempat, melalui payment point seperti mcash, gobills, dan lainnya. Kelima, bisa melalui aplikasi seperti jenius, tamasia, e-salaam, dan lainnya. Keenam bisa melalui fintech dan QRIS seperti OVO, Gopay, LinkAja.
(hek/dna)