PT Bank BRI Syariah Tbk telah merestrukturisasi kredit kepada 5.298 debitur yang terdampak COVID-19.
Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar mengungkapkan restrukturisasi ini setara dengan Rp 1,6 triliun.
"Memang ini kalau dilihat jumlah nasabahnya cukup banyak nasabah ritel, KUR, dan FLPP yang itu salah satu sektor yang diberikan relaksasi dari pemerintah," kata Kokok dalam siaran pers, Selasa (5/5/2020).
Dia khawatir jika pandemi ini terus berlangsung hingga Desember akan mengganggu bisnis perseroan.
"Kami sudah simulasikan kalau katakanlah pandemi ini sampai dengan September masih cukup amanlah. Kalau ini berkepanjangan hingga Desember dampaknya terasa untuk kami," kata Kokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi nasabah pembiayaan yang usahanya terdampak pandemi virus corona, BRIsyariah menawarkan keringanan dalam bentuk restrukturisasi pembiayaan.
Sesuai dengan arahan OJK, BRI Syariah memberikan kesempatan keringanan/restrukturisasi pembiayaan kepada nasabah pembiayaan yang usahanya terdampak Covid-19 serta mengalami kesulitan pembayaran cicilan.
"Restrukturisasi pembiayaan ini diperuntukkan nasabah mikro, kecil, menengah yang memenuhi persyaratan. Syaratnya antara lain kolektabilitas nasabah sebelum wabah Covid-19 termasuk lancar. Selain itu nasabah beritikad baik, bersikap kooperatif dengan mengisi form assessment, dan usahanya memiliki prospek baik," kata dia.
Sepanjang kuartal I 2020 laba BRI Syariah tercatat Rp 75,15 miliar naik 150% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudian untuk aset tercatat Rp 42,2 triliun naik 9,51% dibandingkan kuartal I 2019.
Kokok mengatakan pembiayaan tercatat Rp 30,45 triliun tumbuh 34,28% year on year. Pembiayaan ritel BRI Syariah kuartal I 2020 tercatat Rp 20,5 triliun tumbuh 49,74% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemudian dana murah Rp 16,86 triliun 77,51%. Faktor pertumbuhan dana murah BRI Syariah adalah tabungan payroll yang tumbuh menjadi Rp 627,2 miliar dari sebelumnya RP 429,6 miliar.
BRI Syariah juga memperhatikan kesehatan bank yakni non performing financing (NPF) tercatat 2,95% turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,34%. Financing to deposit ratio juga berada dalam batas aman yakni 92,11%.
(kil/eds)