1.700 Bankir Ikuti Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko

1.700 Bankir Ikuti Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko

- detikFinance
Sabtu, 17 Des 2005 12:59 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mewajibkan para bankir memiliki sertifikat manajemen risiko. Bak kuliah, para bankir harus mengikuti sejumlah ujian untuk mendapatkan sertifikasi manajemen risiko tersebut.Untuk level pertama, ujian sertifikasi diikuti oleh sekitar 1.700 bankir dari 132 bank di seluruh Indonesia dan digelar di arena PRJ, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (17/12/2005).Para bankir itu harus membayar Rp 3.500.000 per orang untuk level pertama ujian sertifikasi manajemen risiko. Jika tak lulus, para bankir itu bisa mengulang ujian atau biasa disabut her.Ujian ini antara lain diikuti oleh Komisaris, Risk Taking Unit, Risk Management Unit, Sky Compliant dan beberapa direktur. Untuk bank dengan aset lebih dari Rp 10 triliun, direktur I-IV wajib mengikuti ujian ini. Untuk bank beraset kurang dari Rp 10 triliun, hanya direktur I-III yang wajib mengikuti. Sedangkan untuk bank dengan aset di bawah Rp 1 triliun, hanya wajib diikuti oleh direktur I dan II.Para bankir tampak tekun mengikuti ujian yang digelar bak SPMB ini. Usai ujian, para bankir yang kali ini tidak berdasi itu saling bertanya dengan koleganya. "Yang penting diitemin aja. Soalnya yang ditanya kan yang umum-umum aja," ujar seorang bankir dengan santai.Deputi Gubernur BI Maman Soemantrio dalam jumpa pers di sela-sela acara tersebut mengatakan, program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia perbankan di bidang manajemen risiko. Hal itu berarti akan menutup berbagai kelemahan dalam sistem dan infrastruktur operasional perbankan."Sebab semua kegiatan bank, baik yang berasal dari sisi aktiva maupun pasiva, mengandung berbagai jenis risiko, seperti risiko pasar, risiko kredit, dan risiko likuiditas," kata Maman.Dengan sertifikasi manajemen risiko, lanjut Maman, akan mempercepat proses penguatan institusional perbankan, yang berarti telah menerapkan prinsip good corporate governance.Program sertifikasi ini dibuat dalam lima tingkat berdasarkan jenjang jabatan dan struktur organisasi bank.Masing-masing tingkatan memiliki bobot penekanan yang berbeda. Penilaian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis dengan aspek penilaian yang terdiri dari masa kerja di institusi perbankan, pengetahuan, keterampilan, perilaku atau sikap, dan pengalaman.Bagi bank yang tidak memiliki sertifikat manajemen risiko akan kena sanksi administratif berupa penurunan tingkat kesehatan bank dan kewajiban membayar Rp 1-100 juta per hari untuk setiap komisaris atau manajer risiko bank.Komisaris dan manajer yang telah memiliki sertifikat juga harus mengikuti program penyegaran yang diselenggarakan oleh penyelenggaraan pendidikan yang telah diakui lembaga sertifikasi profesi."Jadi apabila pemegang sertifikat manajemen risiko tidak mengikuti penyegaran, maka sanksinya adalah penurunan tingkat sertifikat manajemen risiko," ujar Maman.Dan jika ada masalah kompetensi dan integritas, berdasarkan pengawasan dan pemeriksaan BI, maka BI tidak mengakui sertifikat manajemen risiko yang dimiliki oleh pengurus dan pejabat bank.BI juga mewajibkan bank untuk mengganti komisaris dan manajer risiko bank yang tidak memiliki sertifikat manajemen risiko paling lambat 90 hari.Menurut Maman, dalam jangka panjang, pelaksanaan sertifikasi akan dilakukan oleh Indonesia Risk Professional Association (IRPA) sebagai asosiasi profesional yang mewadahi. Sementara BI dalam program ini hanyalah sebaga fasilitator.Menurut Maman, sertifikasi yang terdiri dari 5 level ini merupakan yang pertama di dunia. Program ini sudah diadopsi oleh sejumlah negara seperti Cina. Dengan sertifikasi ini, lanjut dia, akan lebih menjamin perbankan tidak hanya di Indonesia, tapi juga regional.Sementara Direktur Direktorat Penelitian dan Pengawasan Perbankan BI Muliaman Hadad menambahkan, dengan sertifikasi ini, maka prospek perbankan diharapkan akan lebih baik, karena paling tidak akan dikelola oleh orang-orang yang lebih kompeten. Terlebih lagi masalah perbankan akan lebih kompleks di tahun-tahun mendatang. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads