Kata Pengamat soal Skimming: Bank Juga Perlu Disanksi

Kata Pengamat soal Skimming: Bank Juga Perlu Disanksi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 16 Mei 2020 14:46 WIB
Skimming
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta -

Kasus skimming yang masih terjadi hingga saat ini membutuhkan perhatian serius dari regulator keuangan. Dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi perbankan dan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran harus mengambil langkah tegas.

Analyst digital forensic Ruby Alamsyah mengungkapkan saat ini BI dan OJK harus bertindak dengan memberi sanksi untuk bank yang kerap kali kebobolan.

"Harusnya ada sanksi dari BI atau OJK untuk memberikan perasaan ke masyarakat oh regulator kita mendukung rakyat. Kalau ada sanksi kepada bank ya diharapkan bisa meminimalkan risiko pembobolan menggunakan metode skimming ini," kata Ruby saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).

Dia mengungkapkan saat ini memang kasus pembobolan rekening menggunakan metode skimming membuat masyarakat resah. Meskipun jika nasabah melapor ke bank masih membutuhkan waktu untuk proses pengembalian dana.


Untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan koordinasi semua pihak mulai dari regulator keuangan sampai kepolisian untuk menelusuri apa penyebab kasus ini masih terus terjadi.

Selain itu juga dibutuhkan tindakan hukum yang tegas untuk pelaku baik lokal maupun internasional yang menjadi otak kejahatan. Selama ini pelaku internasional biasanya dideportasi.

Hal ini bisa menjadi celah pelaku atau sindikat untuk masuk kembali dengan orang yang berbeda. "Bisa saja mereka ganti orang untuk ke sini kalau hukumannya hanya dideportasi. Memang dibutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menyelesaikan masalah ini," jelas dia.




(kil/hns)

Hide Ads