Di tengah kondisi pandemi seperti saat ini menjadi momen untuk nasabah dalam membiasakan diri bertransaksi nontunai atau online. Namun, ada beberapa tips agar transaksi tersebut aman dan nyaman serta menghindari kejahatan perbankan.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo mengungkapkan nasabah BRI diimbau untuk selalu waspada terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan Bank BRI.
"BRI terus berkomitmen untuk memberikan berbagai produk dan layanan yang bisa membantu transaksi nasabahnya secara cepat, aman, dan nyaman," ujar Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, bagi pengguna internet banking atau m-banking, nasabah dianjurkan untuk menjaga kerahasiaan username dan password/PIN. Password internet banking atau PIN m-banking sebaiknya diganti secara berkala. Selain itu, tidak lupa juga untuk selalu menjaga kerahasiaan M-Token BRI.
Sebab kata dia, dalam melakukan komunikasi terhadap nasabah, Bank BRI tidak pernah meminta PIN ataupun M-Token kepada nasabahnya. Bank BRI juga menyarankan untuk berhati-hati dalam menggunakan jaringan WIFI di area publik untuk keperluan akses bertransaksi melalui internet banking.
"Untuk nasabah yang masih menggunakan mesin ATM selama pandemi ini, jangan lupa menggunakan masker di luar rumah, hindari menyentuh mulut dan hidung selama transaksi berlangsung serta selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelahnya," ujarnya.
Lalu nasabah hendaknya mengganti PIN ATM secara berkala dengan angka yang unik dan tidak mudah ditebak serta tutupi dengan tangan saat memasukkan PIN ATM di mesin ATM/CRM.
Di samping itu, aktifkan SMS notifikasi untuk cek mutasi rekening, tidak memberikan One Time Password (OTP) kepada siapapun termasuk oknum yang mengaku pihak dari BRI.
Lebih lagi, nasabah diberikan layanan disable kartu apabila tidak digunakan melalui BRImo, mobile banking atau internet banking.
"Kami sudah sering infokan kepada nasabah untuk selalu jaga kerahasiaan data pribadi nasabah," pungkas Indra.
(prf/ara)