BI Tidak Berikan Subsidi Bunga Kredit ke UMKM Lagi
Selasa, 20 Des 2005 11:17 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tidak akan memberikan subsidi bunga kredit untuk pembiayaan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Pasalnya, pemberian subsidi bunga kredit justru memicu moral hazard."Subsidi bunga kredit tidak merupakan suatu hal yang kami anjurkan, itu lebih dikaitkan dengan aspek moral hazard yang selalu ditimbulkan bila dilakukan subsidi bunga," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.Hal ini disampaikan dia usai membuka seminar intermediasi bank dan UMKM di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (20/12/2005).Menurut Miranda, sejak diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, praktis BI tidak diperkenankan lagi untuk menjadi financing agent.Artinya BI tidak dapat lagi memberikan bantuan keuangan atau kredit likuiditas keterlibatan BI dalam pengembangan UMKM bersifat tidak langsung.Peranan BI terhadap UMKM, ungkap Miranda, kini telah bergeser dari memberikan subsidi kredit dan bunga murah menjadi kegiatan pelatihan untuk petugas bank, serta dilakukannya penelitian dana peyediaan informasi.Menurut Miranda, hal penting untuk UMKM adalah meningkatkan akses pembiayaan dan kemampuan seperti dilakukan manajemen pengelolaan keuangan, pemasaran serta sumber daya manusia (SDM).Hingga September 2005, kredit UKM yang telah disalurkan perbankan mencapai Rp 341,06 triliun. Dengan komposisi usaha mikro sebesar 41,2 persen atau Rp 140,36 triliun, usaha kecil sebesar Rp 28,2 persen atau Rp 96,15 triliun dan untuk usaha menengah sebesar 30,7 persen atau Rp 104,55 triliun.Secara total kredit UKM telah tumbuh 35,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan net ekspansi perbankan yang disalurkan ke UMKM sebesar Rp 70,6 triliun atau telah mencapai 116,9 persen dari total business plan dari tahun 2005 yang sebesar Rp 60,4 triliun.
(ir/)











































