DPR Rekomendasikan Gaji Pejabat BI Minimal 2X Gaji Presiden

DPR Rekomendasikan Gaji Pejabat BI Minimal 2X Gaji Presiden

- detikFinance
Kamis, 22 Des 2005 10:36 WIB
Jakarta - Tim A Komisi XI DPR RI yang mengurus masalah anggaran SDM BI akan merekomendasikan untuk mengurangi 40-60 persen dari usulan gaji Dewan Gubernur (DG) BI yang diusulkan. Gaji pejabat BI itu diusulkan minimal dua kali gaji presiden."Kami mematok paling rendah gaji Dewan Gubernur BI dua kali lebih besar dari gaji presiden, karena di seluruh dunia, gaji Gubernur Bank Sentral selalu lebih besar dari presiden," kata Ketua Tim A Andy Rahmat kepada detikcom, Kamis (22/12/2005).Untuk memutuskan anggaran BI, Komisi XI DPR RI membentuk tiga tim, yakni Tim A, B dan C. Ketiga tim ini sudah menggelar rapat internal khusus sejak Selasa (22/12/2005).Saat ini, gaji pokok Presiden SBY tercatat sebesar Rp 30.240.000 per bulan dan Wapres Jusuf Kalla Rp 20.160.000 per bulan.Andy menegaskan, DPR akan merekomendasikan pengurangan gaji DG BI karena sistem renumerasi tersebut dipandang tidak sensitif terhadap masyarakat dan tidak memenuhi unsur kewajaran dibandingkan lembaga lain.Sebenarnya, lanjut Andy, ada sejumlah skenario untuk gaji pejabat BI, yakni antara 0,5-4 kali gaji presidan. "Sedangkan yang diusulkan kemarin itu lima kali lipat. Padahal itu kan netto," ungkapnya.Gaji netto itu terdiri dari gaji pokok, tunjangan konjungtur, tunjangan prestasi, tunjangan insentif, dan tunjangan lain-lain. "Kami sudah mendapat skenarionya. Dan di komisi masih alot untuk masalah ini karena dinilai terlalu detail," ujarnya.Menurut Andy, anggaran SDM DG BI masih bisa dilakukan efisiensi 10-30 persen, terutama anggaran pendukung yang besarnya Rp 990 miliar, seperti uang saku ke luar negeri yang mencapai US$ 4.000 per hari."Makanya Miranda Goeltom (Deputi Gubernur Senior BI) 70 persen berada di luar negeri," cetus Anry.Namun demikian, DPR akan merekomendasikan agar gaji pegawai BI tidak usah dipotong. "Tapi kita usulkan untuk tidak naik tahun depan," tambah Andy.Rencananya, tim khusus Komisi XI akan kembali melanjutkan rapat internal mulai pukul 10.00 WIB. Dan rapat akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari pejabat BI. Rapat itu akan menunggu kepulangan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang saat ini masih ada di Jeddah. "Jam berapapun Pak Burhanuddin siap, kita akan gelar rapat," tandas Andy.Namun kabarnya, rapat akan ditunda hingga Jumat (23/12/2005) pukul 19.30 WIB. (qom/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads