Modal Kuat, Bank Mayapada Disebut OJK dalam Kondisi Baik

Modal Kuat, Bank Mayapada Disebut OJK dalam Kondisi Baik

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 08 Jun 2020 08:58 WIB
Ilustrasi Bank Mayapada
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemegang saham utama dengan menambahkan modal.

"Bank Mayapada masih di jalur yang baik. Kami hargai komitmen pemegang saham dengan menyetorkan modal," tuturnya, Senin (6/8/2020).

Penyetoran modal tersebut dianggap sesuai dengan undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya sang pemilik Dato Sri Tahir telah menyuntik modal ke Bank Mayapada sebesar Rp 3,75 triliun. Kemudian setelah itu ada tambahan lagi sebesar Rp 750 miliar pada bulan September 2020 nanti.

Dengan begitu penambahan modal itu membuat peningkatan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perseroan menjadi 18%.

ADVERTISEMENT

Menurut Heru posisi CAR Bank Mayapada menunjukkan posisi yang sehat. Apalagi angkanya masih jauh dari batas CAR yang ditetapkan OJK sebesar 8%.




(das/fdl)

Hide Ads