Cerita Erwin Aksa Soal Pemberian Hak Suara BRI di Bukopin

Cerita Erwin Aksa Soal Pemberian Hak Suara BRI di Bukopin

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 17 Jun 2020 11:39 WIB
Bank Syariah Bukopin (BSB) akan meluncurkan pembiayaan baru sekitar Rp 500 miliar. Pembiayaan ini diluncurkan pada semester II/2013.
Bank Bukopin. Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

PT Bosowa Corporindo memberikan hak suaranya sebagai pemegang 23% saham PT Bank Bukopin Tbk kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Pemberian hak suara itu dalam rangka BRI memberikan bantuan technical assistance kepada Bank Bukopin yang tengah mengalami masalah likuiditas dan modal.

Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa mengatakan pada tanggal 10 Juni 2020 pihaknya mendapatkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Isinya menyatakan tentang kondisi Bank Bukopin yang tengah mengalami permasalahan likuiditas.

Sebagai pemegang 23% saham Bank Bukopin, Bosowa pun menyatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil OJK dalam menyelesaikan masalah tersebut. Termasuk salah satunya memberikan kuasa khusus kepada tim technical assistance untuk menggunakan hak suaranya dalam RUPS Bank Bukopin dalam pemilihan anggota dewan komisaris dan direksi.

"Saya sudah berikan kuasa saya untuk BRI sesuai perintah OJK. Karena di situ kan saya bisa dipidana kalau tidak mengikutinya," tuturnya kepada detikcom, Rabu (17/6/2020).

Dalam surat arahan OJK kepada Bosowa, kata Erwin disebutkan bahwa dalam pasal 54 UU OJK pelanggaran terhadap perintah tertulis dapat dikenakan ancaman pidana penjara dan pidana denda.

Pihak Bosowa juga menuruti perintah OJK kepada para pemegang saham Bank Bukopin untuk menempatkan dana guna keperluan penerbitan saham baru (rights issue) dalam rangka penambahan modal.


"Kita sudah menempatkan dana kok, kita tempatkan dana Rp 193 miliar untuk rights issue," tuturnya.

Erwin mengaku sudah menempatkan dana tersebut di rekening escrow Penawaran Umum Terbatas (PUT) V Bukopin sejak mendapatkan surat dari OJK. Surat OJK itu menyerukan bukan hanya kepada Bosowa tapi juga pemegang saham lainnya yakni Kookmin Bank.


BRI sendiri sudah menyatakan akan memberikan technical assistance terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan operasional bank. Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto.

Amam menjelaskan bahwa BRI telah menerima surat OJK tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Assistance terhadap Bank Bukopin. BRI pun telah mengirimkan surat balasan ke OJK pada tanggal 12 Juni 2020 untuk meminta penegasan tentang kejelasan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan.

Selain itu, BRI juga menerima Surat PT Bosowa Corporindo perihal kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance dimana Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Bukopin yang akan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2020.

"Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukan BRI sebagai Tim Technical Assistance dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin," jelas Amam.



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads