Kookmin Bank yang memperbesar kepemilikan saham di PT Bank Bukopin Tbk menjadi mayoritas, menuai beragam pandangan dari berbagai pihak. Pemerintah diminta membatalkan hasil RUPS Bank Bukopin tersebut.
Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Ferry Juliantono mengungkapkan, ada beberapa induk koperasi yang memiliki saham di Bank Bukopin. Ferry yang juga Ketua Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) itu menyebut, para induk koperasi siap mengucurkan dana agar saham mayoritas Bukopin tidak terlepas ke pihak asing.
"Beberapa Induk Koperasi memiliki saham di bank ini (Bukopin, red). Kami minta pemerintah membatalkan hasil RUPS bank bukopin yang memberikan saham sebesar 51% kepada pihak Korea dan mengintervensi pembelian saham tersebut dengan anggaran penyehatan perbankan, sehingga menjadi pemegang saham pengendali. Bahkan jika diperlukan kami dari Induk Koperasi siap ikut membeli saham," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Induk koperasi secara persisten menginginkan Bukopin tetap dimiliki pihak dalam negeri. Sebab, jika menilik ke belakang, bank tersebut didirikan untuk membangun koperasi di Tanah Air.
Ferry menegaskan, intervensi pemerintah untuk menyelamatkan Bank Bukopin sangat diperlukan, demi menjaga kepentingan koperasi dan UMKM di Tanah Air.
"Pemerintah sebaiknya mengajak bicara kami untuk mencari solusi menyelamatkan bukopin," kata Ferry.
Saat ini, Kookmin Bank memiliki 22% saham Bank Bukopin. Mereka menyatakan ingin membeli 67% saham Bukopin saat melakukan proses penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMETHMETD).
(ega/ega)