DPR Sepakati Gaji Gubernur BI Rp 1,574 M per Tahun
Selasa, 27 Des 2005 12:43 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR menyepakati take home pay atau total gaji yang diterima oleh gubernur Bank Indonesia (BI) dalam satu tahun adalah Rp 1,879 miliar. Sedangkan untuk gaji deputi senior gubernur BI Rp 1,574 miliar, dan deputi gubernur BI Rp 1,425 miliar.Jika diperhitungkan per bulannya, untuk gubernur BI Rp 156 juta, deputi senior gubernur BI Rp 131 juta, dan deputi gubernur BI Rp 118 juta. Gaji yang mereka terima itu merupakan dari total anggaran personel dewan gubernur yang sebesar Rp 32,792 miliar.Kesepakatan Komisi XI DPR itu dibacakan pimpinan sementara Komisi XI Yunus Yosfiah dalam rapat yang dilakukan di ruang Komisi XI DPR, Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (27/12/2005).Dalam rapat itu juga diungkapkan perhitungan rinci dari gubernur BI selama satu tahun, yakni gaji pokok Rp 29,885 juta per bulan, tunjangan konjungtur Rp 54 juta per bulan, tunjangan lain-lain Rp 11 juta, tunjangan prestasi total setahun Rp 546 juta, dan tunjangan hari raya Rp 95 juta.Sedangkan deputi senior gubernur BI gaji pokoknya Rp 24,92 juta per bulan, tunjangan konjungtur Rp 45 juta per bulan, tunjangan lain-lain Rp 10 juta per bulan, tunjangan prestasi setahun Rp 450 juta, dan tunjangan hari raya Rp 80 juta.Lalu deputi gubernur BI gaji pokok Rp 22,038 juta per bulan, tunjangan konjungtur Rp 41 juta per bulan, tujangan lain-lain Rp 8 juta per bulan, tunjangan prestasi dalam setahun Rp 419 juta, dan tunjangan hari raya Rp 72 juta.Komisi XI juga menyatakan gaji dan tunjangan untuk golongan I hingga VIII BI tidak mengalami perubahan. Komisi XI juga meminta BI untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri pada tahun 2006.Komisi XI meminta penjelasan soal anggaran bingkisan hari raya sebesar Rp 1,5 miliar. "BI juga harus melaporkan realisasi anggaran setiap tiga bulan sekali kepada Komisi XI untuk dilakukan evaluasi," kata Yunus.Sebelumnya BI mengusulkan kenaikan gaji yang dinilai sangat keterlaluan. Misalnya saja gaji gubernur BI sebesar Rp 2,685 miliar, deputi gubernur senior BI sebesar Rp 2,246 miliar, dan deputi gubernur BI Rp 2,038 miliar setahun.Gaji dan tunjangan tersebut merupakan bagian dari anggaran operasional BI senilai Rp 8 triliun. Selain itu terdapat pula "ongkos jalan" bagi pejabat BI yang ke luar negeri sebesar US$ 4.000 atau sekitar Rp 40 juta per orang per hari. BI berkilah, besarnya gaji itu sudah sesuai dengan besarnya tanggung jawab yang harus diembannya.Sementara jika dihitung gaji gubernur BI dengan presiden dan wakil presiden masih lebih kecil. Gaji pokok presiden Rp 30,24 juta dan tunjangan struktural Rp 32,5 juta.Sedangkan penghasilan wakil presiden per bulan antara lain gaji pokok Rp 20,1 juta, tunjangan struktural Rp 22 juta, tunjangan Pph/pajak Rp 12,6 juta, tunjangan istri Rp 2 juta, tunjangan anak Rp 403.200 sehingga total menjadi Rp 57.232.950.
(mar/)











































