Di era serba digital, PT Pegadaian (Persero) terus mengembangkan transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital. Hal ini juga terkait dengan adanya pandemi COVID-19 yang membuat orang lebih memilih melakukan transaksi digital dibandingkan transaksi langsung. Pegadaian Digital merupakan sebuah aplikasi resmi dari Pegadaian yang memungkinkan masyarakat bertransaksi melalui smartphone.
Melalui aplikasi ini, nasabah dapat melakukan berbagai transaksi seperti buka rekening, jual beli, transfer, cetak, gadai, membuka tabungan emas, cicil emas, pembayaran angsuran, tebus dan perpanjang gadai serta bayar tagihan lainnya. Guna mempermudah nasabah bertransaksi, saat ini Pegadaian juga menghadirkan fitur Arrum Haji untuk mengajukan pembiayaan haji.
"Pegadaian sudah lama membantu umat Islam mewujudkan impian ibadah Haji di Tanah Suci melalui pembiayaan Ibadah Haji bernama Arrum Haji. Dengan Arrum Haji, nasabah bisa mendapatkan porsi haji dengan jaminan emas batangan atau perhiasan. Untuk mempermudah nasabah dalam melakukan pengajuan pembiayaan Haji, maka Pegadaian menambah fitur pengajuan pembiayaan Haji di aplikasi Pegadaian Digital versi 4.8.0," ujar Senior Vice President Pemasaran PT Pegadaian (Persero) Elvi Rofiqotul Hidayah, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, fitur Pegadaian Arrum Haji hanya bisa diajukan di outlet Pegadaian terdekat, namun saat ini pengajuannya sudah bisa dilakukan lewat aplikasi Pegadaian Digital. Adapun cara untuk melakukan pengajuan pembiayaan ibadah haji melalui Pegadaian Digital adalah dengan membuka menu Pembiayaan pada aplikasi, lalu memilih pilihan Pembiayaan Ibadah Haji. Selanjutnya nasabah akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan.
Selain pengajuan pembiayaan porsi Haji, pada aplikasi Pegadaian Digital versi terbaru, nasabah kini juga bisa melakukan registrasi dengan alur yang lebih singkat. Nasabah hanya perlu mengisi data diri, memasukkan kode OTP sebagai verifikasi, membuat password, dan melakukan verifikasi email. Bahkan, saat ini nasabah juga bisa melakukan top up pinjaman gadai jika masih memiliki sisa limit pinjaman di Pegadaian melalui aplikasi.
![]() |
Adapun caranya yaitu dengan melihat riwayat gadai, lalu memilih menu gadai, dan mengajukan tambah pinjaman. Umumnya, penambahan pinjaman gadai dilakukan saat harga emas lebih tinggi dibandingkan saat melakukan pinjaman. Hal tersebut membuat nilai taksiran barang jaminan meningkat dan memungkinkan nasabah menambah jumlah pinjamannya. Elvi berharap, adanya fitur baru pada Pegadaian Digital bisa mempermudah nasabah dalam bertransaksi.
"Kemudahan dan kepuasan nasabah adalah prioritas kami. Maka dari itu, kami terus mengembangkan fitur dan layanan aplikasi Pegadaian Digital agar terus lebih baik lagi," pungkasnya.
Saat ini, aplikasi Pegadaian Digital dapat diunduh di Play Store untuk Android dan App Store untuk pengguna iOS. Informasi lebih lanjut mengenai aplikasi ini bisa didapatkan dengan menghubungi Call Center Pegadaian di 1500 569 atau mengikuti media sosial Instagram @sahabatpegadaian.
(akn/hns)