Sejumlah nasabah PT Bank Bukopin Tbk kesulitan menarik dana dan melakukan transaksi. Sekretaris Perusahaan Bank Bukopin Meliawati memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Mengutip keterbukaan informasi di IDX, Meliawati mengungkapkan saat ini perseroan telah menyelesaikan permasalahan nasabah dalam hal pencairan dana dan nasabah dapat menerima penjelasan perseroan atas kondisi tersebut.
"Pembatasan penarikan dana di beberapa cabang dilakukan dalam kondisi situasional, agar perseroan dapat memenuhi kebutuhan transaksi nasabah," kata dia dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (1/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bukopin Pastikan Dana Nasabah Aman |
Dia mengungkapkan hal ini menjadi penyesuaian yang perlu dilakukan dan pejabat bank tetap memberikan penjelasan kepada nasabah, sebagaimana standar pelayanan operasional Bukopin.
Sebagai informasi, saat ini perusahaan bersama dengan KB Kookmin Bank sedang melakukan proses penambahan modal oleh pemegang saham utama untuk memperkuat fundamental Perseroan.
Proses tersebut saat ini dalam kajian final oleh regulator, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.
Selain itu, perseroan sedang mengupayakan berbagai alternatif strategis untuk membantu penguatan kondisi terutama dalam mengatasi pandemi COVID-19.
"Di antaranya, pendampingan oleh bank pemerintah dalam bentuk Technical Assistance (TA), perluasan money market line antar bank, program promosi simpanan dana nasabah (Bukopin) dengan pilihan jangka waktu tertentu, dan sebagainya," ujarnya.
(fdl/fdl)