Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengatakan rencana tersebut justru bisa menimbulkan sentimen buruk. Pasalnya terlihat tanda ketidakpastian regulasi kebijakan yang dilakukan pemerintah.
"Dulu kan pemisahan pengawasan dari BI ke OJK ingin menguatkan perbankan dan non bank. Katakanlah misalnya sekarang ada masalah di OJK yang dianggap tidak bisa membantu situasi krisis ya bukan berarti dikembalikan," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Tauhid memang perlu dilakukan asesmen ulang terkait pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Apalagi saat ini memanga da banyak masalah dan kasus yang terjadi di lembaga ini.
"Misalnya integritas itu harus nomor satu, kualitas dari orang yang dipilih menjadi pengawas harus benar-benar ketat. Saat ini kan dibutuhkan orang yang berani," ujarnya.
Reformulasi, sumber daya manusia dan struktur itu merupakan hal yang penting. Menurut Tauhid saat ini di Indonesia ada instansi pengawas keuangan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang memiliki rekam jejak baik.
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/fdl)