Jakarta -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sedang mengejar efisiensi di perusahaan pelat merah. Wacana terbaru, Erick ingin menggabungkan seluruh perusahaan dana pensiun (dapen).
Rencana penggabungan dapen ini akan dilakukan bertahap antara 3-4 dapen BUMN. Memangnya ada berapa dapen yang dimiliki BUMN?
Seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (6/7/2020), saat ini 4 bank BUMN memiliki dapen masing-masing. Bahkan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selain memiliki Dapen Bank Mandiri, juga masih ada empat dapen yang mengelola pensiunan 4 bank yang sebelumnya dimerger menjadi Bank Mandiri pada Juli 1999 yakni Dapen Bank Mandiri Satu (Bank Bumi Daya/BBD), Dapen Bank Mandiri Dua (Bank Dagang Negara/BDN), Dapen Bank Mandiri Tiga (Bank Exim), dan Dapen Bank Mandiri Empat (Bapindo).
Tak hanya itu, BUMN lain pun memiliki dapen masing-masing di antaranya Dapen Telkom, Dapen Bank BRI, Dapen BNI, Dapen Pertamina, Dapen Krakatau Steel, Dapen BTN, Dapen PLN, Dapen Perkebunan (Dapenbun), dan lainnya.
Malahan ada pula bank BUMN yang membentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)-yang bisa diperuntukkan untuk masyarakat non-pegawai BUMN-meskipun ada yang sudah dialihkan ke perusahaan asuransi jiwa seperti DPLK Bank Mandiri yang dialihkan ke DPLK AXA Mandiri, tahun lalu.
Bank BUMN lainnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga masih mengelola Dapen BNI dan DPLK BNI. Juli tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membubarkan dua dapen BUMN yakni Dapen Dok Dan Perkapalan Surabaya dan Dapen Istaka Karya.
Apa kata Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI)? Lihat di halaman berikutnya.
Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Suheri mengatakan belum ada informasi terbaru dari Menteri BUMN soal kelanjutan rencana merger dapen BUMN ini dan tujuan secara komprehensif.
Namun dia menilai akan timbul beberapa kendala jika pemerintah memutuskan menggabungkan beberapa dapen yang dikelola secara mandiri oleh beberapa perusahaan pelat merah. Beberapa kendala itu mulai dari penyesuaian program dapen, hingga strategi investasi yang telah diformulasikan untuk program yang ditetapkan.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK, dapen pemberi kerja (DPPK) memiliki dua program yakni Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).
PPIP adalah program pensiun di mana besar iuran pensiun ditetapkan di awal dan dicatat ke rekening masing-masing peserta. Hak manfaat pensiun peserta adalah akumulasi iuran dan hasil pengembangan. Dalam PPIP risiko pengembangan dana ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
Sebaliknya, PPMP pada dasarnya adalah program pensiun selain PPIP. Besar manfaat pensiun didasarkan pada rumus yang ditetapkan di awal. Rumus manfaat pensiun umumnya dikaitkan dengan masa kerja. Risiko pengembangan dana PPMP umumnya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja.
"Pandangan kami masih sama di asosiasi, karena belum ada kelanjutan dan tujuannnya juga belum disampaikan," katanya CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2020).
"Menurut kami, yang dikhawatirkan kalau program beda, pendiri sudah menentukan arah untuk mewujudkan target, kan ada sinkronisasi juga. Tapi apa strategi itu bisa memenuhi kebutuhan program tersebut. Karena tujuan investasi dana pensiun kan untuk memenuhi kewajiban," kata Presiden Direktur Dapen Astra ini.
Namun, pendiri dapat menetapkan skema program pensiun yang memungkinkan pemberi kerja dan peserta menanggung risiko secara bersama-sama.
Mengacu data Statistik OJK per November 2019, total ada 225 jumlah dapen (termasuk dapen BUMN) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 159 adalah dapen menjalankan PPMP, sementara hanya 41 menjalankan PPIP. Sisanya 25 dapen adalah jenis DPLK (dana pensiun lembaga keuangan) yang bisa didirikan oleh bank dan perusahaan asuransi jiwa.
Adapun jumlah peserta dapen pada periode itu mencapai 4,64 juta orang, terdiri dari dapen yang jalankan PPMP 1 juta peserta, dan PPIP 392.300 peserta, dan DPLK paling banyak yakni 3,24 juta peserta.
Suheri mengatakan saat ini terdapat 37 perusahaan BUMN yang mengelola dapen dengan dana kelolaan sebesar Rp 100 triliun.
Menurut Suheri, persoalan investasi juga menjadi kendala. Dia menyebutkan, kriteria investasi yang biasa dilakukan oleh pengelola dapen biasanya telah disesuaikan dengan karakteristik program yang dimiliki oleh perusahaan.
"Dari situ muncul portofolio yang beda. Kalau disatukan program beda tapi portofolio sama, apa kemudian bisa memenuhi masing-masing rumus dan formula dari masing-masing pendiri," tegasnya.
Meski demikian, menurut Suheri, rencana Menteri BUMN Erick Thohir mengkonsolidasikan dapen dinilai dapat membuat pengelolaan dapen di bawah BUMN menjadi lebih efisien.
"Pak Erick mengatakan setelah kejadian beberapa asuransi jiwa, timbul ide pemikiran. Penggabungan ini ide cukup bagus, terutama dari segi efisiensi," kata Suheri.
Akan tetapi Suheri menilai, jika tujuannya untuk meningkatkan penetrasi pasar dan memperbesar industri dana pensiun, konsolidasi bukan menjadi langkah yang tepat.
Pekan lalu, Erick mengatakan penggabungan dapen dilakukan dengan tujuan agar pengawasan perusahaan pengelola dana dalam jumlah besar ini lebih mudah sehingga tak terjadi lagi masalah-masalah korupsi hukum di BUMN.
"Dan saya berusaha dapen BUMN coba dikonsolidasikan, mungkin 3-4 dapen, pelan-pelan bisa menyeluruhlah," kata Erick dalam acara diskusi virtual, Kamis (2/8/2020).
Rencana penggabungan dapen ini sebetulnya bukan baru kali ini dihembuskan pendiri Mahaka Media ini. Pada 17 Januari 2020, rencana ini sudah dilempar Erick ke pasar.
"Planning-nya ke depan kalau memang yang namanya Jiwasraya, Asabri, sudah baik, bertahap dana pensiun di perusahaan-perusahaan BUMN bisa dikonsolidasi supaya tidak terjadi hal-hal seperti ini. Nanti itu step-nya ada [dalam rencana Kementerian BUMN]," ujar Erick, Jumat (17/1/2020).
Rencana Erick tak lepas dari kasus gagal bayar yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang kini kasusnya sudah masuk ke meja hijau.
"Tapi yang pasti ke depan yang namanya dana-dana pensiun yang ada di BUMN kita akan jadikan satu atap," katanya.
Di sisi lain, Erick juga menegaskan bahwa tak hanya dapen, bank-bank syariah BUMN juga akan digabung dengan tujuan membuka opsi-opsi pendanaan yang lebih luas di dalam negeri. Penggabungan ini akan dilakukan rencananya pada kuartal pertama 2021.
"Untuk beberapa bank, kita juga sedang kaji, bank-bank syariah ini jadi satu. Insya Allah Februari tahun depan jadi satu, Bank Syariah Mandiri, BRI, supaya juga ada opsi-opsi pendanaan bagi yang percaya bisnis syariah," imbuh dia.
Simak Video "Video: Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Korupsi"
[Gambas:Video 20detik]