Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di komisi XI DPR RI. Juda mendapatkan permintaan dari anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji untuk menjelaskan terkait revisi Undang-undang Bank Indonesia (BI).
"Sempat ada rencana revisi UU BI. Kira-kira persoalan yang masih dimasukkan untuk memperkuat BI apa saja," kata dia di komisi XI DPR, Selasa (7/7/2020).
Sebelumnya usulan revisi ini sesuai dengan masuknya RUU Bank Indonesia dalam hal ini UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) UU Prioritas 2020. RUU ini untuk menggantikan RUU tentang Penyadapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Profil 3 Calon Deputi Gubernur BI |
Menanggapi permintaan tersebut, Juda Agung menjawab saat ini BI berupaya menyelesaikan dan menjaga pertumbuhan di kondisi tertentu.
"Kondisi ini bisa menjadi pelajaran yang baik tentang bagaimana peran bank sentral," jelas Juda.
Dalam fit and proper test ini Juda memiliki visi misi untuk memulihkan ekonomi dan keuangan, mencegah peningkatan risiko stabilitas sistem keuangan dan penguatan koordinasi dengan KSSK.
Ekonomi dan keuangan inklusif juga menjadi salah satu visi misi yang diusung Juda. Selain itu Juda juga fokus mempersempit kesenjangan dan menurunkan kemiskinan, menavigasi pertumbuhan dan keuangan digital.
Kemudian pendalaman pasar keuangan, green financing, dan memperkuat kerangka kebijakan makroprudensial.
(kil/ara)