Kementerian BUMN buka suara terkait penangkapan buronan Maria Pauline Lumowa. Maria merupakan tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap, uang itu bisa dikembalikan sejalan dengan telah tertangkapnya Maria.
"Kita mendukung betul langkah-langkah ini dan mudah-mudahan nanti selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak. Bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia. Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM ini," kata Arya kepada awak media, Kamis (9/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Arya mengapresiasi hal tersebut. Terlebih, Indonesia tak memiliki hubungan ekstradisi dengan Serbia.
"Mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly dengan timnya sudah berhasil melakukan ekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita tapi berhasil dibawa ke Indonesia," ujar Arya.
Menurutnya, penangkapan Maria Pauline Lumowa merupakan prestasi. Arya juga mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang membantu proses penangkapan ini.
"Ini hal yang kita lihat, hal yang besar dilakukan oleh hal prestasi yang dilakukan oleh temen-temen dari Kementerian Hukum dan HAM. Dan kita juga berterima kasih pada duta besar di Serbia yang telah membantu proses ini," katanya.
(acd/zlf)