Maria Pauline Lumowa Diminta Kembalikan Duit BNI Rp 1,7 Triliun

Maria Pauline Lumowa Diminta Kembalikan Duit BNI Rp 1,7 Triliun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 14:47 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi 
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif sebesar Rp1,7 triliun diekstradisi dari Serbia setelah menjadi buronan sejak 2003. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
 *** Local Caption ***
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Kementerian BUMN buka suara terkait penangkapan buronan Maria Pauline Lumowa. Maria merupakan tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap, uang itu bisa dikembalikan sejalan dengan telah tertangkapnya Maria.

"Kita mendukung betul langkah-langkah ini dan mudah-mudahan nanti selama proses hukum di Indonesia itu juga bisa membawa dampak. Bahwa kerugian yang dialami oleh BNI bisa dikembalikan oleh tersangka dengan kembalinya ke Indonesia. Hal itu yang kita harapkan dari ekstradisi yang dilakukan oleh teman-teman Kementerian Hukum dan HAM ini," kata Arya kepada awak media, Kamis (9/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh Kementerian Hukum dan HAM. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Arya mengapresiasi hal tersebut. Terlebih, Indonesia tak memiliki hubungan ekstradisi dengan Serbia.

ADVERTISEMENT

"Mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Pak Yasonna Laoly dengan timnya sudah berhasil melakukan ekstradisi dari Serbia ke Indonesia. Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita tapi berhasil dibawa ke Indonesia," ujar Arya.

Menurutnya, penangkapan Maria Pauline Lumowa merupakan prestasi. Arya juga mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang membantu proses penangkapan ini.

"Ini hal yang kita lihat, hal yang besar dilakukan oleh hal prestasi yang dilakukan oleh temen-temen dari Kementerian Hukum dan HAM. Dan kita juga berterima kasih pada duta besar di Serbia yang telah membantu proses ini," katanya.




(acd/zlf)

Hide Ads