Kisah Warisan Rp 187 Juta/Bulan untuk Anak-anak Raja Judi Makau

Kisah Warisan Rp 187 Juta/Bulan untuk Anak-anak Raja Judi Makau

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 18:30 WIB
Raja Kasino asal Makau Stanley Ho tutup usia di umur 98 tahun. Yuk lihat lagi perjalanan sang raja kasino membangun kerajaan bisnis judi terbesar di Asia.
Foto: AP Photo
Jakarta -

Raja judi alias taipan kasino asal Makau, Stanley Ho ditaksir memiliki kekayaan sebesar US$ 2 miliar berdasarkan catatan Forbes. Angka tersebut setara Rp 28 triliun mengacu kurs Rp 14.000/US$.

Sosok tajir tersebut pun meninggal dunia pada usia 98 tahun pada 26 Mei 2020 lalu. Kekayaan yang ditinggalkannya sempat menjadi spekulasi kepada siapa saja akan diberikan dan berapa nilainya.

Dikutip detikcom dari Mothership, 16 anak Ho, masing-masing dikabarkan mendapatkan haknya dengan nilai setara 18.000 dolar Singapura per bulan, dari dana perwalian keluarga. Angka itu sama dengan Rp 187.097.580, mengacu kurs hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun tampaknya, alih-alih memberikan kekayaannya dalam sejumlah besar uang tunai kepada keluarganya, Ho akan membagikannya melalui dana perwalian keluarga.

Tiga istrinya, Lucina Lam, Ina Chan dan Angela Leong telah ditunjuk sebagai penerima manfaat, dan ditugasi untuk menggunakan sejumlah uang yang tidak diungkapkan untuk pengeluaran dan pendidikan anak-anak mereka.

ADVERTISEMENT

Lam, Chan dan Leong juga akan diizinkan untuk meminta dana tambahan bila perlu. Namun, permintaan akan dikenakan pemungutan suara dari dua istri lainnya, dan persetujuan akhir hanya dapat diberikan oleh pelaksana dana, yang belum disebutkan namanya.

Berdasarkan catatan detikcom yang mengutip Forbes, kekayaan Stanley Ho sebesar US$ 2 miliar. Dia juga telah membeli hotel Mandarin Oriental Makau tahun lalu dan mengubahnya menjadi Grand Lapa.




(toy/eds)

Hide Ads