Bunga Acuan BI Turun Jadi 4%, Terendah Dalam 4 Tahun

Bunga Acuan BI Turun Jadi 4%, Terendah Dalam 4 Tahun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 16 Jul 2020 18:13 WIB
Logo Bank Indonesia
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) hari ini menetapkan suku bunga acuan atau BI 7days reverse repo rate 4% atau dipangkas 25 basis poin.

Gubernur BI Perry Warjiyo Penurunan bunga acuan ini juga diikuti dengan deposit facility yang turun 25 bps menjadi 3,25% dan lending facility yang juga turun 25 bps menjadi 4,75%.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan langkah lanjutan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data BI, sejak penetapan bunga acuan menjadi 7days reverse repo rate, angka ini merupakan yang terendah sejak 21 April 2016 yang mencapai 5,5%.

BI pernah menetapkan bunga acuan sebesar 4,25% pada periode 22 September 2017 hingga 19 April 2018. Kemudian bunga terus meningkat hingga menyentuh level 6% pada 15 November 2018 hingga 20 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

Setelah periode tersebut, bunga acuan terus dipangkas dan sempat bertahan di level 5% pada periode 24 Oktober 2019 hingga 23 Januari 2020.

Dalam satu tahun, (periode Juli 2019-Juli 2020) BI sudah memangkas bunga acuan sebanyak 175 basis poin atau 1,75%.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Ryan Kiryanto mengungkapkan penurunan bunga acuan menjadi 4% ini sesuai dengan pertimbangan BI untuk prakiraan inflasi yang rendah, stabilitas eksternal terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

"Apalagi juga ada penekanan bahwa kebijakan moneter tersebut juga konsisten dengan kebijakan fiskal yang sama sama countercyclical dan longgar atau dovish sehingga diharapkan bisa menstimulasi sektor riil dan perbankan," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (16/7/2020).

Dia mengungkapkan saat ini dibutuhkan 'obat mujarab' berupa bauran kebijakan moneter dan fiskal sebagai jawaban tepat untuk mencegah kontraksi ekonomi di kuartal 3, kuartal 4 dan seterusnya.

"Harapannya di 2020, PDB Indonesia bisa tumbuh positif atau tidak kontraksi (tumbuh minus)," jelasnya.

Ryan menjelaskan, spirit keputusan RDG BI hari ini sekaligus menguatkan dan sinergis dengan PEN, PMK 70 dan PMK 85, terutama dari aspek perekonomian, keuangan perbankan dan multiplier effects.

Menurut dia kombinasi kebijakan yang pro pertumbuhan seperti penurunan bunga acuan akan mendorong pelaku usaha untuk lebih berani berekspansi. Kemudian debitur yang sedang dalam proses restrukturisasi pun menjadi lebih semangat untuk segera pulih.

"Dengan kondisi likuiditas perbankan yang semakin longgar, peluang penurunan suku bunga bank pun terbuka," jelasnya.




(kil/dna)

Hide Ads