Perbankan Sambut Fasilitas Pembiayaan Darurat

Perbankan Sambut Fasilitas Pembiayaan Darurat

- detikFinance
Jumat, 30 Des 2005 22:59 WIB
Jakarta - Hantu krisis perbankan tahun 1997-1998 membuat pemerintah menyiapkan Fasilitas pembiayaan darurat (FPD) untuk membantu bank yang mengalami masalah sistemik. Kalangan perbankan pun menyambut baik jaring pengaman sistem keuangan itu. "Sekarang dengan ada aturan yang jelas sudah bisa antisipatif, ini sudah bagus," ujar Wakil Direktu Utama Bank BNI Gatot M Suwondo di Gedung Depkeu Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/12/2005). Dirut Bank BTN Kodradi menambahkan perbankan tidak dalam posisi untuk menggantungkan hidupnya pada fasilitas ini. Karena yang dibantu melalui fasilitas ini hanya likuiditas. "Jangan berharap menjadi tumpuan kalau memang banknya enggak bener. Kalau rugi yang ditutup dengan ketentuan pemegang saham harus menanggung," ujarnya. FPD tidak seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemberian fasilitas ini juga ditujukan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sehingga permasalahan dalam penanganan krisis perbankan melalui BLBI di masa lalu tidak akan terjadi lagi. "Artinya tidak seperti bill out seperti dulu sehingga kalau memang banknya tidak punya prospek, ya tidak masuk. Yang dibantu adalah yang punya masalah likuiditas. Dengan adanya FPD akan membantu operasional Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)," tambahnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads