Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menjelaskan saat ini kegiatan kantor tetap berjalan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Dia mengatakan ada pegawai terjangkit COVID-19, kami menyatakan benar ada pegawai yang positif.
"Pegawai tersebut telah kami arahkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah atas tanggungan LPEI. Paralel, seluruh pegawai diminta untuk melakukan tes swab mandiri atas tanggungan LPEI," kata dia dalam siaran pers, Senin (27/7/2020).
Agus menjelaskan manajemen LPEI telah mengambil langkah-langkah penting guna menghambat penularan sekaligus memastikan aktivitas pelayanan tetap berjalan.
Selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 25 Juli 2020, Lokasi Kantor LPEI di Prosperity ditutup karena kami menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai virus.
"Selanjutnya pegawai LPEI melakukan Work from Home sebagaimana telah dijalankan pada saat pelaksanaan PSBB pada bulan Maret-Mei 2020," imbuh dia.
Menurut Agus, LPEI tetap memberlakukan operasional dalam skala minimum guna menjalankan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah LPEI dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
"Kami sadar, ancaman virus datang dari segala sudut. Oleh sebab itu, manajemen LPEI bahu membahu dengan semua pihak serta mengikuti arahan pemerintah untuk sedapat mungkin menekan penyebaran virus," ujarnya.
(kil/eds)