Demi Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Korban PHK Diberi Pinjaman

Demi Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Korban PHK Diberi Pinjaman

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 20:00 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyerapan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dipercepat. Salah satu cara untuk mempercepat penyerapan anggaran itu ialah dengan menyalurkan kredit ke korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demikian disampaikan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang juga Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional usai rapat terbatas yang digelar hari ini, Senin (27/7/2020).

"Bapak Presiden juga memberikan arahan bahwa untuk pegawai-pegawai atau orang-orang yang di-PHK atau UMKM-UMKM yang sifatnya rumah tangga juga diberikan kredit kalau bisa dengan bunga yang rendah agar mereka bisa terus berusaha di tataran keluarga," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan, Jokowi meminta agar penyerapan program PEN yang telah disusun selama ini diakselerasi lantaran dari anggaran Rp 695 triliun baru terserap 19%. Lanjut Budi, Jokowi meminta agar bantuan sosial (bansos) dipercepat penyalurannya.

"Bapak Presiden melalui Pak Menko dan Pak Menteri memberikan arahan bansos dipercepat, ditingkatkan penetrasinya dan juga termasuk bansos yang sifatnya produktif," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Jokowi juga meminta UMKM terus diperhatikan. Maka itu, penjaminan kredit dan subsidi bunga juga harus dipercepat penyalurannya.

"Demikian subsidi bunga bagi kredit UMKM-UMKM harus dipercepat penyalurannya," jelasnya.




(acd/ara)

Hide Ads