Bank BUMN Restukturisasi Kredit Rp 441 T, Apa Artinya?

Bank BUMN Restukturisasi Kredit Rp 441 T, Apa Artinya?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2020 20:45 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank BUMN telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 3,77 juta debitur. Total yang direstrukturisasi mencapai Rp 441 triliun.

"Saat ini secara total, sampai 30 Juni Himbara sudah restrukturisasi 3,77 juta debitur jadi masif sekali dengan nilai Rp 441 triliun," katanya dalam webinar, Rabu (29/7/2020).

Dia mengatakan, restrukturisasi ini punya dua makna. Pertama, pelaku usaha mendapat kelonggaran bisa bertahan di tengah gempuran COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini dua makna pertama adalah Himbara secara agresif memberikan kelonggaran pelaku usaha agar pelaku usaha bisa survive dalam kondisi COVID," ungkapnya.

Di sisi lain, hal ini mempengaruhi kinerja perbankan. Sebab, secara otomatis pendapatan bank akan berkurang.

ADVERTISEMENT

"Di sisi lain berdampak langsung kemampuan laba perbankan otomatis mengurangi pendapatan bunga pokoknya, dan maupun pendapatan bunga interest income, ini yang memang akan berdampak langsung likuiditas pendapatan Himbara," ujarnya.




(fdl/fdl)

Hide Ads