Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank BUMN telah melakukan restrukturisasi kredit terhadap 3,77 juta debitur. Total yang direstrukturisasi mencapai Rp 441 triliun.
"Saat ini secara total, sampai 30 Juni Himbara sudah restrukturisasi 3,77 juta debitur jadi masif sekali dengan nilai Rp 441 triliun," katanya dalam webinar, Rabu (29/7/2020).
Dia mengatakan, restrukturisasi ini punya dua makna. Pertama, pelaku usaha mendapat kelonggaran bisa bertahan di tengah gempuran COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dua makna pertama adalah Himbara secara agresif memberikan kelonggaran pelaku usaha agar pelaku usaha bisa survive dalam kondisi COVID," ungkapnya.
Di sisi lain, hal ini mempengaruhi kinerja perbankan. Sebab, secara otomatis pendapatan bank akan berkurang.
"Di sisi lain berdampak langsung kemampuan laba perbankan otomatis mengurangi pendapatan bunga pokoknya, dan maupun pendapatan bunga interest income, ini yang memang akan berdampak langsung likuiditas pendapatan Himbara," ujarnya.
(fdl/fdl)