Realisasi Program PEN Bank Mandiri Capai Rp 16,2 T

Realisasi Program PEN Bank Mandiri Capai Rp 16,2 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 29 Jul 2020 21:30 WIB
Bank Mandiri
Foto: Bank Mandiri
Jakarta -

Bank BUMN saat ini terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar mengungkapkan saat ini per 27 Juli 2020 penyaluran PEN di Bank Mandiri telah mencapai Rp 16,2 triliun.

"Jumlah nasabah yang sudah tersalurkan sebanyak 27.854 dengan nilai Rp 16,2 triliun dari target Rp 21,4 triliun," kata dia dalam diskusi virtual, Rabu (29/7/2020).

Dia mengungkapkan untuk restrukturisasi kredit yang terdampak COVID-19 saat ini realisasinya mencapai Rp 118,4 triliun dengan jumlah 538.376 nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pipeline yang ada sebesar Rp 132,7 triliun dengan jumlah 547.075 nasabah. Bank Mandiri juga memberikan subsidi bunga sekitar Rp 51,55 miliar.

"Bantuan COVID-19 kepada 486.103 KPM atau 81% atau sebanyak Rp 284 miliar. Lalu sembako ada 2.886.272 KPM dengan nilai Rp 2,56 triliun," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Bank Mandiri memiliki strategi yang diterapkan dalam penyaluran kredit produktif, khususnya ke segmen UMKM, adalah menerapkan pola jemput bola dengan memanfaatkan modernisasi sistem penginputan data calon debitur melalui aplikasi Mandiri Pintar.

Mandiri Pintar merupakan sebuah terobosan dalam hal digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif, sehingga dapat memangkas proses administrasi dan keputusan kredit dapat diperoleh dalam waktu 15 menit sejak data debitur diinput ke sistem Mandiri Pintar. Aplikasi kredit berbasis smartphone (android) ini juga sangat praktis karena proses pengajuan dilakukan dimana saja dan kapan saja.

KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Dan PMK No.85/PMK.05/2020 mengatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.


Hide Ads