Hari ini Mahkamah Agung (MA) mengambil sumpah jabatan Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Doni menggantikan Erwin Rijanto yang masa jabatannya habis pada 17 Juni lalu.
Upacara pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, disaksikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan anggota dewan gubernur BI.
Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di gedung MA dengan mengikuti protokol kesehatan. Acara ini juga bisa disaksikan di YouTube channel BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 78/P/2020 Doni resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur BI.
"Sebelum memangku jabatan Deputi Gubenur BI, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaan Anda?" tanya Muhammad Syarifuddin kepada Doni, Selasa (11/8/2020).
"Bersedia," jawab Doni.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang didampingi oleh rohaniwan.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberi apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga dalam bentuk apapun," kata Doni.
Berlanjut ke halaman berikutnya.