Kartu JakCard milik Bank DKI kini sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran di jalan tol. Mulai dari tol Jagorawi dan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) bisa menggunakan JakCard.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penggunaan JakCard sebagai alat pembayaran di jalan tol masih dalam status diuji coba dan akan diimplementasikan secara penuh sesegera mungkin.
"Hal ini semakin menegaskan komitmen Bank DKI dalam rangka memperluas akseptansi JakCard sebagai alat pembayaran micropayment," kata Herry lewat keterangannya, Minggu (17/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry mengatakan kartu JakCard bisa digunakan pada Gerbang Tol Dalam Kota mulai dari Gerbang Tol (GT) Cililitan, Halim, Cawang, Tebet 1 & 2, Kuningan 1& 2, Semanggi 1 & 2, Senayan, Pejompongan, Slipi 1 & 2, Jelambar 1 & 2, Tanjung Duren, Tomang dan Angke 1 & 2.
Kemudian untuk Gerbang Tol Jagorawi bisa digunakan gerbang tol Ciawi 1 & 2, Bogor 1 & 2, Sentul Selatan 1 & 2, Sentul 1 & 2, Citeureup 1 & 2, Gunung Putri, Karanggan, Cimanggis Ramp, Cimanggis 2 & 3, Cibubur 1 & 2, Dukuh 2, Taman Mini 1 & 2.
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Reza Febriano mengatakan implementasi JakCard diharapkan menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol.
"Dengan masuknya JakCard untuk pembayaran tol, terutama di Jalan tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Jagorawi saat ini, tentu saja memberikan tambahan alternatif uang elektronik yang bisa digunakan pengguna jalan sehingga transaksi semakin mudah" kata Reza.
JakCard sendiri adalah kartu prabayar yang diterbitkan oleh Bank DKI. Selama ini sudah dipergunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik. Mulai dari TransJakarta, Mikro Trans, Angkot Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.
JakCard juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai Kawasan Wisata yang dimiliki Pemprov. DKI Jakarta seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, Monas, GOR, Planetarium dan sejumlah museum.
(eds/eds)