Cek di Sini! 3 Fakta Baru Seputar Uang Khusus Rp 75.000

Cek di Sini! 3 Fakta Baru Seputar Uang Khusus Rp 75.000

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 22 Agu 2020 07:00 WIB
Warga Gorontalo antusias tukar uang khusus HUT RI Rp 75 ribu
Foto: Ajis Khalid/detikcom: Warga Gorontalo antusias tukar uang khusus HUT RI Rp 75 ribu
Jakarta -

Uang rupiah khusus pecahan Rp 75.000 sudah beredar di masyarakat dan menjadi buah bibir. Uang ini diluncurkan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia dan dicetak dengan desain khusus dan hanya 75 juta lembar.

Ada fakta-fakta baru tentang uang khusus ini, apa saja? Berikut selengkapnya:


Siapa yang mendesain?

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Marlison Hakim menjelaskan BI dan Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) memiliki tim khusus untuk pencetakan uang baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang menetapkan desain uang pecahan khusus adalah BI, pembuatan desain bersama Peruri. Waktu yang dibutuhkan untuk desain dan pencetakan ini sekitar 1,5 tahun," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (21/8/2020).

Dia menjelaskan dalam menerbitkan uang khusus ini ada tahap perencanaan. BI menggelar focus group discussion dan pembahasan awal dengan para sejarawan, budayawan dan departemen terkait.

ADVERTISEMENT

Kemudian tim BI menetapkan tema dan pemilihan gambar untuk tampak depan dan belakang rupiah khusus ini.

Tema Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia adalah Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang dengan desain yang menggambarkan pencapaian pembangunan selama 75 tahun Indonesia Merdeka dan optimisme menyongsong Indonesia Maju bermodalkan kebinekaan dan SDM Unggul.

Uang khusus 75 Tahun RI dicetak menggunakan durable paper, dengan desain dan unsur pengaman menggunakan teknologi terkini. Inovasi dalam pencetakan tersebut menjadikan UPK 75 Tahun RI semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, namun sulit untuk dipalsukan.

Langsung klik halaman selanjutnya


Butuh waktu 1,5 tahun

Marlison Hakim mengatakan proses perencanaan hingga hasil dicetak membutuhkan waktu hingga 1,5 tahun.

"Yang menetapkan desain uang pecahan khusus adalah BI, pembuatan desain bersama Peruri. Waktu yang dibutuhkan untuk desain dan pencetakan ini sekitar 1,5 tahun," kata Marlison saat dihubungi detikcom, Jumat (21/8/2020).

Bagaimana tahapannya hingga memakan waktu 1,5 tahun? Marlison menjelaskan proses pencetakan uang dalam tahap perencanaannya BI melakukan focus group discussion dan pembahasan awal dengan para sejarawan, budayawan dan departemen tekait.

"Kemudian ditetapkan tema dan pemilihan gambar untuk tampak depan dan belakang rupiah," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (21/8/2020).

Dia mengungkapkan, setelah itu dalam memproduksi uang Rp 75.000 ini BI juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait seperti penetapan gambar proklamator bersama Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat negara, Kementerian Hukum dan HAM, hingga penetapan dan Keputusan Presiden.

Marlison mengungkapkan ini juga berlaku untuk gambar lainnya dilakukan pembahasan dan komunikasi dengan pemerintah daerah, dinas pendidikan dan kebudayaan daerah sampai unit pelaksana teknis budaya dan adat daerah.

"Seperti lembaga adat untuk penetapan pakaian adat dan budaya daerah yang yang ada di dalam uang tersebut," jelas dia.

Langsung klik halaman selanjutnya


Sulit dipalsukan

Selain itu, menurut Marlison Hakim uang khusus ini menggunakan teknologi tinggi dan terkini.

"Sehingga sangat sulit dipalsukan, bahkan belum ada yang mampu memalsukannya," jelas dia.

Dia mengungkapkan, teknologi yang digunakan BI juga bertujuan agar uang ini bisa dengan mudah dikenali keasliannya oleh masyarakat.

"Agar mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan," terang Marlison.



Simak Video "Video Top 5: Dimas Anggara Gampar Keisha hingga Vadel Akui Kesalahannya"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads