Komisi XI DPR memanggil Otoritas Jasa Keuangan beserta para korban gagal bayar asuransi jiwa dalam rapat dengan pendapat (RDP). Salah satu kasus yang dibahas adalah gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life.
Dalam RDP tersebut, perwakilan korban Kresna Life yang bernama Retna mengungkapkan total gagal bayar polis Kresna mencapai Rp 6,4 triliun. Angka tersebut berasal dari gagal bayar 11.000 polis dari 8.900 nasabah.
"Kresna itu ada 8.900 nasabah, 11.000 polis korbannya, dengan Rp 6,4 triliun dananya yang saat ini bermasalah di Kresna," ungkap Retna di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Sejumlah anggota DPR yang hadir pun cukup terkejut mendengar besaran gagal bayar tersebut. Retna mengungkapkan, hingga saat ini Kresna menawarkan skema penyelesaian sepihak yang merugikan nasabah.
"Skema yang diberikan oleh Kresna itu sangat merugikan kita sebagai pemegang polis," urainya.
Nasabah beberkan persoalan Kresna Life. Langsung klik halaman selanjutnya
Simak Video "PARFI Akan Berikan Bantuan Asuransi Kesehatan untuk Artis Senior"
[Gambas:Video 20detik]