Situs dan aplikasi trading Binomo kembali menjadi sorotan. Binomo kini kembali diblokir.
Pemblokiran Binomo itu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Situs Binomo diblokir bersama dengan 107 domain entitas yang tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan berjangka komoditi. Hingga saat ini total domain yang diblokir hingga bulan Juli 2020 sebanyak 692.
Pemblokiran ini dilakukan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Salah satu yang kena blokir adalah Binomo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 5 domain milik Binomo yang telah diblokir Bappebti melalui Kominfo, di antaranya Binomoapp.com, Binomoidn.info, Binomoofficial.com, Binomo-official.com dan Binomo-trading.com.
"Bappebti secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap kegiatan usaha yang dilakukan entitas-entitas yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah potensi kerugian masyarakat dari pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi," ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dilansir dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Kepala Bappebti Sidharta Utama menegaskan, seluruh pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Republik Indonesia wajib memiliki perizinan dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ketentuan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah teregulasi oleh regulator luar negeri. Jika perusahaan tersebut melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka di Indonesia, maka wajib memiliki perizinan dari Bappebti.
"Bappebti akan melakukan pemblokiran secara rutin agar situs-situs broker luar negeri tidak dapat diakses masyarakat Indonesia. Pemblokiran juga dilakukan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka," tegas Sidharta.
Baca juga: Deretan Fitur Baru di Tokocrypto 2.0 |
Simak Video "Para Korban Surati MA Minta Kawal Kasus Binomo Rudiyanto Pei"
[Gambas:Video 20detik]