Hingga 24 Agustus 2020, BNI sudah menyalurkan kredit Rp 12,03 triliun, atau 2,4 kali dari dana yang ditempatkan pemerintah.
"Apabila kita melihat program pemerintah, PEN dan seterusnya tentunya kami akan mendukung sekali. Kami sudah mendapatkan penempatan dana Rp 5 triliun dari pemerintah dan kita komit untuk menumbuhkan sampai tiga kali yaitu Rp 15 triliun," kata VP Investor Relations BNI Roekma Hariadji dalam public expose virtual melalui Zoom, Jumat (28/8/2020).
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tentang penempatan dana pemerintah di Bank Umum, serta PMK Nomor 71 dan 98 tentang tata cara penjaminan pemerintah kepada pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, dana tersebut paling banyak disalurkan kepada sektor usaha kecil yaitu Rp 6,95 triliun atau 57,8%.
Kredit yang disalurkan untuk sektor usaha kecil terutama mengalir ke sektor perdagangan, pertanian, dan sektor jasa.
"Rasanya kami mempunyai keyakinan bahwa kita bisa menumbuhkan sesuai dengan permintaan dari pemerintah karena itu merupakan komitmen dari manajemen kita," tambahnya.
(toy/ara)