BNI Salurkan Kredit Rp 12 T dari Dana Titipan Negara

BNI Salurkan Kredit Rp 12 T dari Dana Titipan Negara

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 28 Agu 2020 16:16 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah menempatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 5 triliun ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Targetnya, kredit untuk bantuan modal kerja itu akan disalurkan hingga Rp 15 triliun, alias 3 kali lipat dari dana yang dititipkan pemerintah.

Hingga 24 Agustus 2020, BNI sudah menyalurkan kredit Rp 12,03 triliun, atau 2,4 kali dari dana yang ditempatkan pemerintah.

"Apabila kita melihat program pemerintah, PEN dan seterusnya tentunya kami akan mendukung sekali. Kami sudah mendapatkan penempatan dana Rp 5 triliun dari pemerintah dan kita komit untuk menumbuhkan sampai tiga kali yaitu Rp 15 triliun," kata VP Investor Relations BNI Roekma Hariadji dalam public expose virtual melalui Zoom, Jumat (28/8/2020).

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tentang penempatan dana pemerintah di Bank Umum, serta PMK Nomor 71 dan 98 tentang tata cara penjaminan pemerintah kepada pelaku usaha dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, dana tersebut paling banyak disalurkan kepada sektor usaha kecil yaitu Rp 6,95 triliun atau 57,8%.

Kredit yang disalurkan untuk sektor usaha kecil terutama mengalir ke sektor perdagangan, pertanian, dan sektor jasa.

"Rasanya kami mempunyai keyakinan bahwa kita bisa menumbuhkan sesuai dengan permintaan dari pemerintah karena itu merupakan komitmen dari manajemen kita," tambahnya.


(toy/ara)

Hide Ads