Dalam mengungkap transaksi menyimpang pada skandal korupsi dan pencucian uang asuransi Jiwasraya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah menelusuri transaksi hingga ratusan triliun.
Tepatnya, hingga kini Rp 100 triliun transaksi yang ditelusuri PPATK. Hingga kini penelusuran terus berlanjut untuk mengungkap transaksi yang janggal.
Berikut ini 3 fakta menarik dari transaksi Rp 100 triliun yang diselidiki PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Penelusuran Sejak 2008
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya menelusuri semua transaksi Jiwasraya sejak Januari 2008 hingga Agustus tahun ini. Totalnya ada transaksi sebanyak Rp 100 triliun yang tengah diselidiki.
"Kami jelaskan bahwa total aliran dana yang kami maksud dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 ini ada Rp 100 triliun," ungkap Dian saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).
2. Semua Aliran Dana Dicek
Jumlah transaksi sebanyak itu, didapati dari berbagai aliran uang yang keluar masuk PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Baik lewat manajemen investasi (MI) maupun pihak lainnya.
"Itu meliputi uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI atau pihak lain. Kami masih melakukan penyelidikan secara total untuk menyimpulkan mana transaksi yang normal dan yang dianggap quote and quote mencurigakan," ungkap Dian.
3. Penyelidikan Butuh Waktu Tak Sedikit
Dian pun mengaku dalam penyelidikan kasus ini pihaknya butuh waktu yang tidak sebentar. Pasalnya semua aliran dana, baik yang besar maupun kecil akan diselidiki pihaknya.
Dia menjelaskan prinsip kerja PPATK selama ini adalah mengikuti aliran uang atau yang dia sebut sebagai follow the money.
"Komplikasi kasus ini cukup besar, semua aliran dana sekecil apapun harus kita ikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemeriksaan dilakukan dengan 53 bank, dan 49 non bank juga. Prinsip kami adalah follow the money," jelas Dian.