BPK Temukan Kredit Macet Rp 2,6 Triliun di BNI
Rabu, 11 Jan 2006 16:40 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kredit macet senilai Rp 2,6 triliun di BNI, dari total kredit yang disalurkan BNI sepanjang tahun 2004 sebesar Rp 57,9 triliun. Dengan demikian, rasio kredit macet di BNI mencapai 4,6 persen pada tahun 2004.Kredit macet itu ditemukan berdasarkan audit BPK terhadap BNI per 31 Desember 2004. Dari Rp 57,9 miliar itu, BPK telah memeriksa Rp 20,5 triliun yang tersebar di setiap kolektibiltas kredit secara uji petik. Dari pemeriksaan itu, 76 temuan di antaranya adalah pemberian kredit kepada PT Industries Badja Garuda (IBG) sebesar Rp 182,9 miliar, PT Pasaraya Toserba Jaya milik A Latief Group sebesar Rp 63,07 miliar, Deposit Agreement BNI cabang London dengan Rio Tinto European Holding sebesar US$ 43,85 juta dan pembelian notes dari Parmalat sebesar US$ 2 juta.Hal tersebut disampaikan anggota BPK Udju Djuhaeri dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2006). Secara umum, permasalahan yang dijumpai dalam temuan itu adalah berkaitan dengan pemeriksaan pengelolaan kredit yang tidak hati-hati dalam pemberian kredit, misalnya kredit yang diberikan kepada debitor berisiko tinggi dan debitor bermasalah. Selain itu juga kredit yang ditarik dan dicairkan sebelum persyaratan dipenuhi, adanya penyalahgunaan kredit dan interfinancing dengan grup usahanya, ada ketidakpatuhan terhadap perjanjian kredit dan pedoman perkreditan yang ditetapkan oleh BNI.Dari 76 temuan itu, untuk kasus PT IBG, sedang ditangani oleh Kejaksaan. Sedangkan temuan pemeriksaan lainnya masih dikaji oleh tim konsulen hukum BPK RI untuk menentukan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.Selain itu, BPK juga memeriksa secara uji petik realisasi pengadaan barang dan jasa BNI tahun 2003 dan 2004 senilai Rp 251,07 miliar. Angka itu diambil dari realisasi pengadaan barang dan jasa BNI tahun 2003 yang jumlahnya Rp 1.027,5 miliar dan Rp 563,7 miliar serta realisasi tahun 2004 yang besarnya 1.016,2 miliar. Berdasarkan pemeriksaan, ada 21 temuan antara lain pengadaan perangkat komunikasi VSAT (Very Small Apperture Terminal) dari koperasi Swadarma senilai Rp 216,6 miliar, pengadaan PC yang terdiri dari PC server dan SVS PC Server senilai Rp 86,5 miliar dan pengadaan ATM senilai Rp 133,9 miliar.Menurut Udju, secara umum masalah yang dijumpai dalam pengadaan barang dan jasa adalah karena adanya indikasi tidak hemat dan penunjukan langsung kepada rekanan atau tidak melalui mekanisme pelelangan. Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, ke depan pihaknya akan lebih serius melakukan audit terhadap perbankan, sebab merupakan big hole yang membebani APBN. "Kalau perbankan tidak sehat, bagaimana bisa bicara kredit, investasi, karena bank yang sakit jelas membebani negara," tandas Anwar.
(qom/)











































