MeMiles kembali menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, Bos MeMiles Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay, akhirnya divonis bebas.
Bagaimana perjalanan kasus ini?
Dalam catatan detikcom, kasus MeMiles sendiri mulai mencuat pada tahun lalu. Investasi yang mampu menghimpun Rp 750 miliar lebih ini melibatkan artis-artis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas Waspada Investasi (SWI) sendiri telah menghentikan kegiatan MeMiles pada Agustus 2019. Kemudian, pada awal 2020 pihak Kepolisian Jawa Timur akhirnya membongkar modus MeMiles penipuan berkedok investasi.
Ketua SWI Tongam L Tobing menjelaskan untuk menarik minat masyarakat menjadi member, MeMiles mengiming-imingi berbagai hadiah.
"Mereka menjanjikan hadiah emas, berlian, motor sampai mobil. Membuat masyarakat tergiur jadi member," ujar Tongam kepada detikcom, Kamis (9/1/2020).
Dia mengungkapkan, janji-janji yang diberikan tersebut merupakan hal yang tidak rasional. Padahal dalam berinvestasi ada istilah high risk, high return.
Sementara Polda Jawa Timur yang membongkar kasus investasi bodong MeMiles ini mengungkap cara kerja MeMiles yakni meminta member untuk top up minimal Rp 50.000.
Dari uang topup, member akan mendapatkan bonus. Misalnya topup Rp 400.000 maka member akan mendapatkan handphone. Kemudian topup Rp 5 juta mendapatkan mobil.
Member yang merekrut member lain akan mendapatkan poin. Untuk hadiah tersebut member juga harus menjadi downline sebanyak-banyaknya.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebut ada sekitar 264.000 member selama operasional MeMiles 8 bulan terakhir dengan omzet hampir Rp 750 miliar.
(acd/dna)