Bank tertua dan terbesar kedua di Australia, Westpac Banking Corp mau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 150 karyawan. Hal itu dilakukan karena bank akan menghentikan operasi di sejumlah negara dan memperkuat cabang internasionalnya.
Dikutip dari Bloomberg, Kamis (15/10/2020), PHK kepada 150 dilakukan di Beijing, Shanghai, Hong Kong, Mumbai, dan Jakarta. Proses ini akan memakan waktu satu hingga dua tahun.
Westpac akan menyederhanakan operasi luar negerinya menjadi tiga hub, yakni Singapura, London dan New York. Selain itu, layanan perbankan institusional juga akan disederhanakan. Meskipun rencana tersebut diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap pendapatan bank, perusahaan akan meningkatkan modal dan mengurangi aset hingga A$ 5 miliar setara Rp 52,5 triliun (kurs Rp 10.500).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chief Executive Officer Westpac Peter King mengatakan perombakan ini sebagai dampak pandemi COVID-19 dan bersih-bersih bank dari masalah yang berdampak pada pendapatan bank. Seperti bulan lalu Westpac harus membayar denda A$ 1,3 miliar setara Rp 13,6 triliun untuk menyelesaikan pelanggaran hukum anti pencucian uang.
CEO Institutional Bank Curt Zuber mengatakan prioritas bank saat ini pada nasabah di Australia dan Selandia Baru untuk selalu mendukung mereka. Dia mengungkap penutupan sebagian cabang diharapkan, bank bisa melayani nasabahnya dengan lebih efisien lagi.
(ara/ara)