Indonesia Financial Group (IFG) hari ini muncul ke publik dan memperkenalkan diri sebagai entitas baru. IFG memiliki perusahaan bernama IFG Life yang merupakan 'juru selamat' Jiwasraya melalui pembentukan holding asuransi dan penjaminan.
IFG merupakan holding asuransi BUMN yang sebelumnya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) yang sudah disuntikkan modal oleh negara.
Di bawah IFG sendiri ada sembilan perusahaan seperti Jasa Raharja, Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Bahana Sekuritas, Bahana TCW Investment Management, Bahana Artha ventura, Bahana Kapital Investa dan Grahaniaga Tatautama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai penyelamat Jiwasraya, IFG Life diharapkan bisa membentuk tata kelola dan sinergi yang bersifat kolaboratif untuk pembentukan ekosistem perasuransian dan penjaminan yang kuat serta terpercaya.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengungkapkan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, IFG akan menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan penuh integritas.
"Dengan sinergi yang kokoh bersama pemerintah dan seluruh anggota holding, IFG akan menjadi salah satu solusi terdepan dan terpercaya untuk meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional, memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan, serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional, terutama di dalam BUMN," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (20/10/2020).
Direktur Keuangan dan Umum IFG Rizal Ariansyah menjelaskan sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan hadir tidak semata-mata hanya untuk meningkatkan aspek bisnis dari industri bisnis asuransi saja.
Dia menyebut IFG juga melakukan konsolidasi bisnis-bisnis yang ada di dalam group IFG, melakukan kolaborasi, integrasi serta efisiensi di semua aspek bisnis IFG sebagai group usaha, namun IFG juga memberikan komitmennya sebagai BUMN dalam melakukan penugasan-penugasan dari pemerintah seperti penyelenggaraan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam masa pandemi COVID-19 ini.