Pemerintah Setujui Penerbitan Obligasi BTN Rp 1 Triliun
Kamis, 19 Jan 2006 17:34 WIB
Jakarta - Pemerintah akhirnya menyetujui rencana penerbitan obligasi Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini."Sudah disetujui dalam RUPS untuk menerbitkan obligasi Rp 1 triliun," kata Dirut BTN Kodradi, usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di kantor Kementerian BUMN, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (19/1/2006).Penerbitan obligasi ini, ungkap Kodradi, akan dilakukan sambil melihat kondisi pasar kondusif. "Itu bisa pada akhir semester satu atau awal semester dua," ujar Kodradi.Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk modal kerja, dalam rangka menunjang ekspansi kredit perseroan yang tahun ini ditargetkan Rp 5,7 triliun.Mengenai rencana penawaran umum saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) BTN, Kodradi menilai saat ini BTN sudah memiliki modal yang cukup."Tanpa IPO modal BTN sudah cukup," ujar Kodradi.Dia justru khawatir, jika BTN melakukan IPO, bank plat merah ini bisa menjadi sasaran investor asing, yang sudah merajai hampir seluruh bank papan atas di Indonesia."Kalau dijual atau IPO, asing yang akan menguasai. Apalagi saat ini asing sudah menguasai hampir 50 persen perbankan nasional," katanya.Target 2005 TerlampauiKodradi juga menjelaskan, sepanjang tahun 2005, perseroan bisa melampaui perolehan laba bersih dan penyaluran kredit di atas target.Laba bersih tahun 2005 mencapai Rp 419 miliar, lebih tinggi dari target yang ditetapkan Rp 365 miliar.Sedangkan total kredit tahun 2005 mencapai Rp 5,82 triliun, lebih tinggi dibandingkan target semula Rp 4,08 triliun.Untuk tahun 2006, BTN menargetkan laba bersih Rp 423 miliar dengan total kreditnya sebesar Rp 5,7 triliun.Target kredit tahun 2006 termasuk untuk pembiayaan kredit rumah sehat sederhana sebanyak 100 ribu unit dari target pembangunan rumah nasional 130 ribu unit.Total kredit bermasalah (NPL) gross tahun 2005 sebesar 3,96 persen, dan NPL nett 1,17 persen. Sedangkan tingkat loan to deposits ratio (LDR) hampir mencapai 70 persen.
(ir/)











































