OJK Ingatkan Maybank Investigasi Total Kasus Duit Rp 22 M Raib

OJK Ingatkan Maybank Investigasi Total Kasus Duit Rp 22 M Raib

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 06 Nov 2020 17:26 WIB
Ilustrasi Gedung Djuanda I dan Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

PT Maybank Indonesia Tbk sedang dilanda kasus hukum terkait raibnya uang nasabah. Tabungan Atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta raib sebesar Rp 20 miliar lebih.

Menanggapi itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah meminta Maybank untuk melakukan penguatan prosedur operasi standar (SOP) dan proses kerja. Dengan begitu diharapkan kejadian serupa tidak terulang.

"Bank sudah kami minta melakukan penguatan SOP dan proses kerja. Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada detikcom, Jumat (6/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib sambil terus memantau hasil investigasi lanjutan kepada pihak bank.

"Pelaku atau oknum sudah dilaporkan ke Polda Metro dan sudah ditetapkan tersangka. Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Langsung klik halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan kepala Maybank cabang Cipulir inisial A sebagai tersangka dan sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir May Bank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (5/11/2020).

Saat ini tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset dan penelusuran aliran dana tersangka A. Selain itu, tim juga akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset menelusuri aliran dana yg digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," tuturnya

Halaman 2 dari 2
(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads