Menkeu Minta Tambahan 2 Ditjen

Menkeu Minta Tambahan 2 Ditjen

- detikFinance
Senin, 23 Jan 2006 18:09 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengajukan usulan tambahan dua direktorat jenderal di Departemen Keuangan. Kedua Ditjen itu nantinya akan mengelola utang negara dan hubungan keuangan antara pusat dengan daerah.Selama ini, untuk pengelolaan utang negara berada di lingkup Ditjen Perbendaharaan. Untuk hubungan keuangan pusat dan daerah selama ini ditangani Ditjen Anggaran dan Perimbangan Keuangan."Jadi kita mengusulkan ada tambahan dua Ditjen di Depkeu," kata Sri Mulyani usai berdialog dengan Presiden SBY di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (23/1/2006).Wewenang Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Anggaran akan dikurangi. Ketiga direktorat tersebut hanya bertugas sebagai pengumpul dana. Nantinya akan dibentuk badan kebijakan fiskal sebagai penentu kebijakan ketiga Ditjen ini. Pembentukan dua Ditjen memerlukan revisi perpres mengenai keuangan terlebih.Sementara itu, Presiden SBY mendukung reorganisasi di Depkeu. Namun SBY tidak memberi penegasan apakah dukungannya itu berarti akan ada perombakan Dirjen di Depkeu."Pejabat itu datang dan pergi. Presiden pun tak bisa seumur hidup, berkuasa selamanya. Menteri juga begitu. Itu memang kepentingan penyegaran. Ini merupakan peluang bagi pejabat untuk meningkatkan kinerja organisasi. Jadi kalau ada Dirjen yang overload, menteri bisa mengusulkan untuk memisah atau barangkali menambah fungsi," urai SBY. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads