OJK Minta Maybank Benahi Internal Buntut Duit Nasabah Rp 22 M Raib

OJK Minta Maybank Benahi Internal Buntut Duit Nasabah Rp 22 M Raib

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 08 Nov 2020 13:20 WIB
Gedung Maybank di Singapura
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta -

Tabungan sebanyak Rp 22 miliar lebih milik Atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta raib di Maybank Indonesia. Kini kasus itu tengah bergulir dengan proses hukum.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jasa keuangan selaku pengawas perbankan pun turun tangan. OJK telah meminta PT Maybank Indonesia Tbk untuk membenahi pengawasan internalnya.

"Bank juga diminta perbaiki internal controlnya agar hal serupa tidak terulang. Memberikan sosialisasi kepada nasabah menjadi bagian dari kewajiban bank. Karena keamanan dana nasabah harus dijaga bersama baik dari sisi bank maupun dari sisi nasabahnya," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo kepada detikcom, Minggu (8/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Slamet menambahkan, OJK juga meminta Maybank untuk melakukan investigasi terkait hal tersebut. Hasil investigasi itu diminta untuk dijelaskan penyebabnya.

"Kalau nanti ternyata semua itu akibat kesalahan dan kelemahan internal bank, ya bank wajib menjamin keamanan dana nasabah," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan kepala Maybank cabang Cipulir inisial A sebagai tersangka dan sudah berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Perkara tersebut dilaporkan oleh Herman Lunardi dengan rekening atas nama Winda selaku anak dan Floleta selaku istri pelapor pada 8 Mei 2020. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika melalui pesan singkat kepada detikcom, Kamis (5/11/2020).

Saat ini tim penyidik sedang melakukan identifikasi aset dan penelusuran aliran dana tersangka A. Selain itu, tim juga akan menelusuri penerima dana dari hasil kejahatan tersebut.

"Saat ini sedang dalam proses tracing aset menelusuri aliran dana yg digunakan tersangka A dan penerima aliran dana hasil kejahatan," tuturnya.




(das/zlf)

Hide Ads