'Serangan' Bertubi-tubi Hotman Paris ke Winda Earl soal Rp 22 M Raib

'Serangan' Bertubi-tubi Hotman Paris ke Winda Earl soal Rp 22 M Raib

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2020 21:05 WIB
Ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank, pengacara kondang Hotman Paris buka-bukaan soal dirinya yang ikut terjun menangani kasus penilapan tabungan Rp 22 miliar.
Foto: Pradita Utama

Kejanggalan Kasus MaybankKejanggalan Kasus Maybank Foto: Kejanggalan Kasus Maybank (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)

(hek/dna)

Hide Ads